Pemerintah Kota Cirebon Gelar Operasi Yustisi Kependudukan

pub 1Kota Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon menggelar Operasi Yustisi Kependudukan pada Selasa, 19 Mei 2015 di Jalan Siliwangi depan Balaikota Cirebon. Tampak hadir dalam kegiatan  Operasi Yustisi yaitu Sekda Kota Cirebon Drs Asep Dedi, M.Si dan OPD terkait seperti Disdukcapil selaku Penanggung Jawab Kegiatan, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Satpol PP, DISHUB, Bagian Hukum Setda Kota Cirebon, Kecamatan Kejaksan, Lurah Kebon Baru, dan Polsek Utbar.

Sekda Kota Cirebon Drs Asep Dedi mengatakan “Operasi Yustisi Kependudukan ini di gelar dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan (KTP) dan tertib administrasi kependudukan, mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Cirebon No. 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Melaksanakan Penertiban Administrasi Kependudukan bagi setiap penduduk yang berpergian tidak membawa dokumen kependudukan berupa KTP, melaksanakan penertiban administrasi kependudukan bagi setiap penduduk yang habis/berakhir masa berlaku KTPnya, selain itu juga melaksanakan proses sidang di tempat dengan sanksi administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi warga yang melanggar”. ucap Sekda

Hal senadapun di sampaikan oleh Kepala Sanusi, S.Sos ” operasi Yustisi ini di gelar tidak hanya berlaku untuk warga Kota Cirebon saja tp operasi Yustisi ini berlaku untuk setiap warga yang melintas di Jalan Siliwangi, walaupun warga yang melintas itu berdomisili di luar Kota Cirebon akan tetap di berlakukan sangsi sesuai UU No.23 Tahun 2006 jika tidak memiliki KTP akan di kenakan sangsi administratif, yang di laksanakan oleh pihak pengadilan maupun kejaksaan yang juga hadir dalam operasi Yustisi ini”. Ujar Kadisdukcapil

Operasi Yustisi di laksanakan dari pukul 9.00 wib sampai pukul 11.00 wib, dalam kurun waktu itu terjaring 162 warga dengan domisili Kota Cirebon dan 339 warga dengan domisili di luar Kota Cirebon yang, 21 orang warga Kota Cirebon disidang di tempat, sedangkan warga domisili luar Kota Cirebon 85 orang.