Pemerintah Daerah Kota Cirebon Berkomitmen Berikan Perlindungan Untuk Ibu dan Anak Korban Kekerasan

CIREBON-Pemerintah Daerah Kota Cirebon tetap memperhatikan keberadaan perlindungan terhadap ibu dan anak dengan segala keterbatasan. Dalam waktu dekat Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan mengajukan pemenuhan fasilitas penanganan kekerasan terhadap ibu dan anak.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Cirebon, DR Hj. Ira Irawati M ketika bertemu dengan pengurus P2TP2A di Dinas Sosial, Jumat, 23 Februari 2018. Ira mengatakan sejauh ini masih ada keterbatasan fasilitas dalam penanganan kekerasan terhadap ibu dan anak. “Kebetulan ruang penanganan di Rumah Sakit Gunung Jati sedang direnovasi sehingga menamui kendala. Tapi, penanganan tetap berjalan dimana korban ditangani di Dinas Sosial. Kami juga akan mengajukan penambahan anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” ungkap Ira yang juga isteri PJS Wali Kota Cirebon, DR H. Dedi Taufikkurohman, MSi.

Ira menambahkan pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap jasa relawan yang tergabung dalam P2TP2A dan pengurus Wadul Bae. Dengan segala keterbatasan juga kedua organisasi tersebut mewujudkan perlindungan ke ibu dan anak secara maksimal. “Kami tentunya akan berusaha meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) kedua organisasi agar hasilnya lebih maksimal,” kata Ira.

Pihaknya berjanji akan mendatangi tempat penanganan seperti RS Gunung Jati dan memberikan support bagi organisasi Wadul Bae. Dalam pertemuan tersebut selain Ira hadir Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA), Jamalludin, S.os, Win Asep Dedi selaku Ketua Harian 1 P2TP2A, dr.  Siska selaku Ketua Harian 2 P2TP2A dan undangan lainnya.

Sementara Kepala DSPPPA, Jamalludin, Sos mengatakan pertemuan dilaksanakan untuk evaluasi kegiatan tahun 2017. Selain itu membahas program kerja yang akan dilakukan pada 2018 dalam penanganan kekerasan ibu dan anak. “Kita harus mengupayakan pencegahan terhadap kekerasan ibu dan anak. Karena, terjadi peningkatan pada dari tahun 2016 sebanyak 46 kasus menjadi 53 kasus pada tahun 2017 ini. Sehingga kenaikan hingga 15 persen,” ujar Jammalludin.

Dalam pertemuan juga terungkap jika masih minimnya sarana untuk perlindungan ibu dan anak. Salah satu fasilitas yang dibutuhkan  rumah perlindungan anak yang belum ada.