Pemda Targetkan Semua Anak di Kota Cirebon Miliki KIA

CIREBON – Pemda Kota Cirebon menargetkan semua anak usia 0-17 tahun bisa memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Secara bertahap, target tersebut akan direalisasikan.

Pada Selasa (17/8/2021) atau bertepatan dengan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemda Kota Cirebon mendistribusikan sebanyak 24 KIA terhadap anak di RT 5 RW 1 Subur Asih Pangrango, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti.

Penyerahan KIA dilakukan langsung Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati. “Kami sangat bersyukur, bertepatan dengan HUT RI ke-76, bersama dengan Disdukcapil Kota Cirebon kami bisa membagikan KIA,” ungkap Eti.

Dijelaskan Eti, KIA merupakan kartu identitas yang menjadi hak anak dan Pemda Kota Cirebon selalu berupaya untuk memenuhi hak-hak warganya. “Ini yang harus kita lakukan untuk kemaslahatan warga Kota Cirebon,” ujarnya.

Eti menyebutkan, pihaknya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan ke depannya seluruh anak usia 0 hingga 17 tahun sudah mendapatkan KIA sebagai identitas mereka.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh menjelaskan, orangtua dari anak usia 0-17 tahun dapan mengajukan pembuatan KIA. Syaratnya cukup melampirkan kartu keluarga (KK) dan fotokopi akte lahir anak.

Untuk saat ini, lanjut Rahmat, ketersediaan blanko memadai. Pihaknya akan manfaatkan untuk menaikkan jumlah pemilik KIA. Banyak manfaat dari kepemilikan KIA. Diantaranya, bisa dipakai untuk syarat jika menggunakan moda transportasi massal, seperti kereta api, hingga pesawat.