Pemda Kota Cirebon Tutup Sejumlah Ruas Jalan Guna Memaksimalkan PSBB

CIREBON—Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui Dinas Perhubungan menutup sementara sejumlah ruas jalan mulai Kamis 14 Mei 2020, penutupan dilakukan mulai pukul 15.00-18.00 WIB.

Dinas Perhubungan Kota Cirebon pada hari pertama penutupan baru menutup Jalan Cipto Mangunkusumo dan Jalan Siliwangi, karena keterbatasan personil. Penutupan pada awalnya direncanakan dilakukan di lima ruas jalan protokol.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Ir. Yoyon Indrayana, MT., mengatakan penutupan sejumlah ruas jalan merupakan arahan dari pimpinan (Wali Kota Cirebon) sebab selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih banyak kerumunan warga di sejumlah titik terutama area atau zona ekonomi.

“Agar PSBB berjalan efektif maka ruas jalan di titik ramai tersebut kami interpensi,” katanya, Kamis (14/05/2020).

Yoyon mengungkapkan untuk pembatasan pergerakan kendaraan masuk ke dalam kota di wilayah perbatasan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Cirebon telah mampu menekan jumlah kendaraan hingga 40 persen, dan yang masih perlu diperhatikan adalah pergerakan masyarakat di zona-zona ekonomi.

“Kami menargetkan untuk hari berikutnya kelima ruas jalan yang telah direncanaan seluruhnya ditutup,” ujarnya.

Adapun kelima ruas jalan kata Yoyon yang direncakan ditutup adalah Jalan Siliwangi, Jalan Pasuketan, Jalan Nyi Mas Gandasari, Jalan Cipto Mangunkusumo, dan Jalan Kartini.

“Sementara baru Jalan Citpo Mangunkusumo dan Jalan Siliwangi, dan ini masih akan terus kami evaluasi,” katanya.

Terkait personil penjaga, Yoyon menambahkan minimal di tiap titik membutuhkan 10 orang dan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang juga memiliki kewenangan dalam penanganan rekayasa lalu lintas.

“Jika penutupan jalan ini menimbulkan titik keramaian baru, tentu akan kami evaluasi kembali kebijakan ini,” tambahnya.