Pemda Kota Cirebon Tetapkan Arah Pembangunan 2024 Melalui Musrenbang RKPD

CIREBON – Pemda Kota Cirebon melangsungkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon tahun 2024, Kamis (16/3/2023), di Hotel Prima Jalan Siliwangi.

Musrenbang memiliki peran strategis sebagai forum untuk merumuskan perencanaan pembangunan tahun berikutnya, sinkronisasi perencanaan program, kesepakatan bersama para pemangku kepentingan, hingga menentukan skala prioritas pembangunan daerah.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati menyampaikan, perencanaan pembangunan secara matang dan terukur sangat diperlukan guna memastikan kesiapan untuk pelaksanaannya.

“Perencanaan yang baik tentu diharapkan akan berimplikasi pada pelaksanaannya juga berjalan dengan baik. Sehingga pembangunan daerah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Eti usai menghadiri Musrenbang RKPD 2024.

Eti menjelaskan, tahapan penyusunan RKPD dimulai dari penyusunan rancangan awal RKPD, kemudian forum konsultasi publik RKPD, penyusunan rancangan RKPD, Musrenbang RKPD, penyusunan rancangan akhir RKPD, sampai dengan fasilitasi oleh gubernur Jawa Barat, dan selanjutnya penetapan RKPD tahun 2024 melalui Peraturan Wali Kota Cirebon.

“RKPD tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan tahun pertama yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Cirebon tahun 2024-2026. Dokumen tersebut merupakan perencanaan jangka menengah transisional dan sebagai rujukan RPJMD Kota Cirebon setelah Pilkada tahun 2024,” jelasnya.

Adapun dalam dokumen RPD Kota Cirebon tahun 2024-2026 telah ditetapkan tujuh prioritas pembangunan daerah, meliputi:

1. Penanggulangan Kemiskinan;
2. Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan Aids-Tuberculosis-Malaria (ATM);
3. Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas Lingkungan;
4. Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Nilai Sejarah;
5. Pemulihan dan Penguatan Ekonomi Berkelanjutan;
6. Peningkatan Profesionalitas ASN;
7. Menjaga Stabilitas Politik Daerah;

Menurut Eti, setelah menetapkan skala prioritas pembangunan tahun depan, penyelenggara pemerintahan daerah juga harus bisa memastikan kecukupan keuangan daerah untuk pembiayaan pelaksanaannya.

“Selama ini masih sangat bergantung pada APBN, melalui Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, juga bantuan provinsi,” katanya.

Oleh sebab itu, Eti mengingatkan, bahwa pelaksanaan tata kelola anggaran tahun 2023 kiranya menjadi catatan penting, agar pada tahun depan kondisinya lebih baik.

“Sinkronisasi program dan kegiatan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi hal yang perlu dilakukan untuk pencapaian target pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon, Drs. Agus Herdhyana, M.Si., mengatakan, Musrenbang RKPD menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan.

Dimulai dari rembug warga, Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan, forum konsultasi publik dan forum perangkat daerah, yang merupakan pelaksanaan dari proses perencanaan pembangunan yang teknokratik, partisipatif, bottom-up, top down, dan politis.

“Melalui Musrenbang RKPD ini gagasan yang variatif dan kreatif dari para pemangku kepentingan dapat tersampaikan, sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan di daerah,” katanya.