Pemda Kota Cirebon Serap Aspirasi Warga Terkait Program Kota Tanpa Kumuh

CIREBON—Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menerima sejumlah usulan dan aspirasi warga yang terdampak program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kelurahan Panjunan.

Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati mengatakan sosialisasi program Kotaku telah beberapa kali dilakukan, adapun saat ini Pemda Kota Cirebon kembali menemui perwakilan warga RW. 01 dan 10 di Kelurahan Panjunan (Pesisir) untuk menerima aspirasi dan harapan warga yang terdampak program tersebut.

“Perwakilan warga menyampaikan harapannya terkait dana kerahiman dan penempatan usaha selama penataan berlangsung,” katanya usai rapat tindaklanjut dan sosialisasi Program Kotaku, Selasa (07/07/2020).

Eti berharap setelah tim konsultan datang kali ini dan menerima aspirasi dari perwakilan warga yang terdampak, hasilnya bisa langsung ditindaklanjuti sehingga proses penataan bisa segera dilaksanakan.

“Hal yang diusulkan warga terdampak Program Kotaku ini menjadi catatan kami untuk dikalkulasikan dan dihitung,” tuturnya.

Sementara itu, Firman Azis selaku Konsultan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) mengungkapkan dalam pelaksanaan program ini setidaknya ada empat point yang harus segera dilakukan mulai dari pembersihan lahan, operasional pengangkutan (mobilisasi), sewa rumah untuk tempat tinggal sementara warga terdampak dan pemberian pengganti penghasilan warga yang usahanya terdampak.

“Waktu pelaksanaan program tergantung dari kerjasama warga, jika mereka responnya baik, tentu program akan berjalan lebih cepat,” pungkasnya.