Pemda Kota Cirebon & PT KAI Bahas Protokol Kesehatan AKB

 

CIREBON—Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon bersama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP III Cirebon membahas masalah penerapan protokol kesehatan pada kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kebijakan AKB sendiri dikeluarkan Pemprov Jawa Barat sebagai implementasi new normal life yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat selama masa pandemik Covid-19 yang bertujuan melakukan kewaspadaan terhadap penularan virus covid-19, akan tetapi masyarakat tetap produktif.

Wali Kota Cirebon Drs. Nashrudin Azis,SH., mengatakan jika kereta api mulai beroperasi diharapkan protokol kesehatan dan physical distancing harus diberlakukan sebelum penumpang turun di Stasiun Besar Cirebon.

Dia menuturkan meskipun Kota Cirebon berstatus zona biru atau bisa menerapkan AKB dengan protokol kesehatan ketat, maka antisipasi adanya potensi penyebaran virus dari orang luar Kota Cirebon harus tetap dilakukan seperti melakukan rapid test kepada para penumpang.

“Jadi ketika kerata berhenti di Cirebon kami sudah bisa memastikan penumpang aman atau tidak untuk masuk ke daerah ini,” katanya, Rabu (03/06/2020) pada saat silaturahim jajaran pejabat DAOP III Cirebon bersama Wali Kota Cirebon.

Azis mengungkapkan sarana transportasi seperti yang dikelola PT KAI merupakan bagian penting untuk mendorong sektor perekonomian di Kota Cirebon yang mengandalkan perdagangan dan jasa, apalagi pendapatan pajak daerah terbesar berasal dari pajak restoran dan hotel.

“Ketika perjalanan kereta api banyak yang dibatalkan otomatis sangat berdampak terhadap perekonomian Kota Cirebon,” tuturnya.

Terkait penerapan AKB, Azis menegaskan hal semacam itu sebetulnya telah lama diterapkan di Kota Cirebon sebab dirinya selama ini memberlakukan pengetatan di masalah physical distancing akan tetapi tetap memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk melaksanakan aktivitas khususnya di bidang perekonomian.

“Koordinasi Pemda Kota Cirebon dan PT KAI merupakan hal penting ketika nanti AKB sudah diberlakukan di bidang transportasi kereta,” ujarnya.

Sementara itu, Vice President PT KAI DAOP III Cirebon, Wisnu Pramudyo menambahkan, pada silaturahim kali ini pihaknya sekaligus menginformasikan kesiapan PT KAI dalam menerapkan new normal life atau AKB di bidang transportasi.

“Kami juga memiliki Satgas Covid 19, maka dari itu akan diselaraskan dengan penanganan covid 19 di Kota Cirebon,” tambahnya.