Pemda Kota Cirebon Perluas Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon telah  melakukan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Dengan dibentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) digitalisasi akan diperluas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menjelaskan Kota Cirebon menjadi daerah pertama di wilayah Ciayumajakuning yang membentuk TP2DD. 

Tujuan dibentuknya TP2DD yaitu untuk mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Sehingga dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, tata kelola keuangan yang lebih baik, meningkatkan potensi penerimaan melalui pemanfaatan teknologi untuk menghasilkan layanan publik yang juga lebih baik.  

“Pemda Kota Cirebon juga telah melakukan digitalisasi transaksi. Tapi akan terus kita perluas,” tutur Agus, Senin (15/11) saat audiensi dan koordinasi TP2DD.

Dalam menjalankan tugasnya, TP2DD tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, lanjut Agus, disusun roadmap sehingga tujuan dibentuknya TP2DD ini bisa berjalan maksimal. 

“Kita susun bersama-sama. Sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan untuk menentukan strategi dan arah kebijakan yang tepat hingga 2023,” tutur Agus. Serta mendukung pelaksanaan Keputusan Presiden No 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Diakui Agus, sekalipun sudah menerapkan ETPD, namun sejumlah sektor belum melakukan pembayaran secara elektronik atau digital. Untuk itu roadmap ini dibutuhkan sehingga ke depannya pembayaran transaksi keuangan secara digital terus diperluas.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKP) Kota Cirebon, M. Arif Kurniawan, S.T., menjelaskan pada rakor kali ini merupakan tindak lanjut dari dibentuknya TP2DD oleh Wali Kota Cirebon. 

“Hari ini roadmap kita susun, kita bagikan dengan perangkat daerah dan Bank Indonesia,” tuturnya. Roadmap ini yang selanjutnya menjadi dasar pelaksanaan elektronifikasi dan digitalisasi di Kota Cirebon.

Ke depannya roadmap digitalisasi yang akan dilakukan di antaranya pembayaran pajak dengan memaksimalkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), pengembangan e-retribusi perizinan tertentu, jasa umum dan jasa usaha. Penggunaan billing center untuk mengetahui pendapatan secara realtime, kerja sama antara Pemda Kota Cirebon dan bank terkait untuk penyediaan jasa layanan non tunai hingga sosialisasi dan bimtek untuk ASN terkait ETPD.

Sedangkan Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cirebon, Tri Adi Riyanto, menjelaskan BI siap mendukung dan berkoordinasi dengan Pemda Kota Cirebon untuk menggerakkan digitalisasi. “Untuk bisa menggerakkan digitalisasi dimulai saat ini,” tutur Tri. Jika ada kendala, bisa dipetakan dan didiskusikan bersama-sama untuk mendapatkan solusi.