PEMDA KOTA CIREBON MoU DENGAN PEMDA KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT TERKAIT SISTEM INFORMASI PENDAPATAN DAERAH

Cirebon- Dalam rangka meningkatkan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Pemerintah Daerah Kota Cirebon dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan MoU untuk dapat mengimplementasikan sistem pajak daerah menjadi lebih baik lagi. MoU ini dilaksanakan diruang Rapat Balai Kota Cirebon yang disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs. Asep Dedi, M.Si, Senin (29/5).


Dikatakan Asep Dedi bahwa kegiatan ini merupakan implementasi sistem pajak daerah khususnya bagaimana untuk dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui penggunaan IT. Hal ini dikarenakan Pemerintah Daerah Kota Cirebon terus mengembangkan implementasi teknologi informasi salah satunya pada bidang keuangan yaitu dalam pengelolaan pendapatan daerah seperti Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (SIM PBB-P2) dan Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (SIM BPHTB), selain PBB yang telah diserahkan pengelolaannya kepada Daerah.

“Pada hari ini kami Pemerintah Daerah Kota Cirebon dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin telah melakukan MoU untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Pendapatan Daerah. Jadi sistemnya itu kita saling berkolabolasi untuk meningkatkan sistem perpajakkan daerah masing-masing,” Ujarnya.

Asep Dedi juga mengatakan bahwa hal ini dilakukan sejalan dengan sudah terpilihnya Kota Cirebon kedalam 25 Kabupaten/Kota dalam program menuju 100 Smart City Kementerian Kominfo RI. Dan hal ini merupakan awal untuk Pemerintah Daerah Kota Cirebon agar dapat mengembangkan IT dengan lebih baik dan memudahkan para birokrat untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Senada dengan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon, Drs. Iing Daiman, S.Ip.,M.Si mengatakan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut Kabupaten Kotawaringin Barat pada kunjungan kerja di tahun 2016 terkait pembahasan Sistem Informasi Pendapatan Daerah.

“Kegiatan ini merupakan follow up kita dari adanya kunker Kabupaten Kotawaringin pada tahun 2016 untuk membahas persoalan sistem informasi pendapatan daerah. Dan MoU ini nantinya kita akan mengisi satu sama lain jadi sarana dan prasana mana yang lebih baik maka akan kami gunakan untuk membangun sistem informasi perpajakkan di daerah masing-masing,” Tutur Iing.

Sementara menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Masradin, SH,MH mengatakan bahwa adanya MoU ini diharapkan dapat membantu peningkatan Sistem Informasi Perpajakan di daerah Kotawaringin Barat.
“Adanya MoU ini semoga dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak khususnya untuk Kotawaringin agar dapat lebih baik lagi dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mengelola Sistem Informasi Pendapatan Daerah,”Tandasnya.*