Pemda Kota Cirebon Minta Masyarakat Jujur saat Pendataan Regsosek

CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon meminta masyarakat jujur saat pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sebab, data dari BPS akan menentukan arah kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan daerah di tahun depan. 

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati mengatakan, kejujuran sangat penting karena saat pendataan, petugas BPS akan memberikan pertanyaan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Seperti tentang pendidikan, kesehatan hingga ekonomi. 

“Kalau ada petugas BPS mendata, kami hanya minta jawab jujur seluruh pertanyaan yang disampaikan. Kejujuran dari masyarakat sangat berarti untuk hasil pendataan yang objektif,” kata Eti usai menjalani pendataan Regsosek di rumah dinasnya, Jalan Jenderal Soedirman Penggung, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Senin (17/10/2022). 

Terlebih, lanjut Eti, pendataan serupa terakhir pada tahun 2015 lalu. Sedangkan kondisi ekonomi dan jumlah penduduk di Kota Cirebon sudah mengalami perubahan. Hal ini yang menjadi alasan, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam program tersebut. 

“Peran masyarakat sangat penting untuk memperbaharui data yang BPS miliki. Sehingga ke depan arah kebijakan bisa tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Cirebon, Joni Kasmuri menjelaskan, Regsosek berlangsung pada 14 Oktober-15 November 2022. Total ada 511 petugas yang akan mendata sekitar 110 ribu kepala keluarga di Kota Cirebon. 

“Pendataan kami lakukan selama satu bulan dengan waktu pelaksanaan menyesuaikan kondisi masyarakat. Yang penting bagi kami seluruh masyarakat bisa terdata,” papar Joni. 

Dalam pendataan, kata Joni, ada 83 variabel. Namun secara garis besar ada 6 poin yakni kependudukan dan ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, perumahaan, pemberdayaan ekonomi dan sosial. 

“Kami hanya minta jawaban jujur dari masyarakat. Karena pertanyaan berkaitan dengan keseluruhan,” ungkapnya. 

Pihaknya berharap dari Regsosek, pemerintah memiliki data valid terkait kondisi penduduk Kota Cirebon. Sehingga arah kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan program bantuan bisa tepat sasaran. 

“Dari data Regsosek akan bisa diketahui, kondisi pendidikan, layanan kesehatan bahkan   penerima bantuan apakah layak atau tidak,” kata Joni.