Pemda Kota Cirebon Lakukan Penyesuaian RPJMD

CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon lakukan penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD). Penyesuaian tetap mengacu pada aturan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., usai Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemda Kota Cirebon dengan DPRD Kota Cirebon tentang Perubahan RPJMD Kota Cirebon 2021 di gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat, 22 Januari 2021 mengakui bahwa rencana perubahan RPJMD ini baru pertama kali terjadi.

“Penyesuaian dilakukan terutama karena adanya pandemi covid-19,” ungkap Azis.

Namun perubahan dan penyesuaian RPJMD ini menurut Azis dilakukan dengan tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah serta pemerintah kota dan kabupaten di Jabar. ”

Kita berupaya menyesuaikan sejumlah sektor yang terdampak pandemi Covid19,” ungkap Azis.

Salah satu contohnya mengenai pendidikan. Sektor pendidikan menjadi salah satu sektor yang terdampak saat terjadi pandemi covid19. “Apakah selama pandemi Covid19 ini kualitas pendidikan kita menurun atau tidak,” ungkap Azis.

Jika menurun perlu dibuatkan strategi lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan pasca pandemi Covid19 kelak.

Bahkan tidak hanya sektor pendidikan, tapi juga berbagai sektor lainnya termasuk kesehatan serta perekonomian masyarakat.” Tapi pembangunan tetap ada,” tegas Azis.

Sementara itu Kepala BP4D Kota Cirebon, Iing Daiman, S. Ip., M. Si., menjelaskan bahwa penyesuaian RPJMD Kota dilakukan sebagai dampak dari pandemi Covid19.

“Semakin banyak penduduk yang miskin dan berbagai dampak lainnya,” ungkap Iing. Namun Iing bersyukur karena alokasi anggaran untuk kota pusaka tidak mengalami refocusing.

Sehingga pembangunannyan tetap bisa berjalan dan bisa menjadi pemulihan sektor pariwisata di Kota Cirebon.

Selain itu, mereka juga tengah membahas dengan pemerintah provinsi Jabar terkait bagi hasil pajak kendaraan bermotor.

Dijelaskan Iing, dari 172 ribu kendaraan di Jabar masih ada 32 ribu lebih kendaraan yang belum teregistrasi.

“Ini potensi yang luar biasa,” ungkap Iing. Khususnya untuk menambah pendapatan Kota Cirebon.

Sementara itu ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, A.MA., menjelaskan bahwa penyesuaian dan perubahan dimungkinkan saat terjadi bencana alam, krisis ekonomi dan lainnya.

” Pemda Kota Cirebon perlu mengambil berbagai langkah tepat stabilitasi,” ungkap Affiati. Khususnya penanganan saat dan pasca pandemi Covid19.