Pemda Kota Cirebon Genjot Realokasi Anggaran untuk Percepatan Penanganan Covid-19

CIREBON– Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon terus berupaya memaksimalkan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid 19.

Refocusing dan rasionalisasi APBD Kota Cirebon di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah mulai dilakukan sejak pertengahan April 2020 lalu, sesuai dengan intruksi Pemerintah Pusat.

Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, SH., mengatakan rasionalisasi anggaran tetap berpegang pada prinsip jalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan.


“Sekarang kami ingatkan kembali agar seluruh pimpinan SKPD merealisasikan rasionalisasi anggaran,” katanya, Selasa (05/05/2020).

Azis menuturkan tiap pimpinan SKPD telah kami minta untuk memahami bahwa rasionalisasi anggaran untuk kepentingan bersama yakni memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sudah menjadi pandemi global. “Jadi jangan sampai ada pemikiran ada tebang pilih dalam realokasi anggaran di tiap SKPD,” tuturnya.


Azis mengungkapkan selama masa pandemi, tiap SKPD dituntut memikirkan bagaimana cara menangani Covid 19 dan memikirkan agar layanan pemerintahan tetap berjalan.

Pada saat yang sama Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Drs. Agus Mulyadi, M.Si., memaparkan rapat yang kali ini digelar merupakan lanjutan atau penguatan dari instruksi rasional anggaran pada pertengahan April 2020 lalu.

“Realokasi anggaran sudah dilakukan tapi perlu dimaksimalkan lagi, maka perlu ada dorongan dari pimpinan,” paparnya.

Agus menambahkan total realokasi anggaran dari hasil refocusing dan rasionalisasi APBD Kota Cirebon, saat ini sudah mencapai 30 pesen atau sekitar Rp 394 miliar.

“Kami mungkin bisa memaksimalkan realokasi anggaran hingga 35 persen, sebab jika harus sebanyak 50 persen tentu akan berat untuk Pemda Kota Cirebon,” pungkasnya.