Pemda Kota Cirebon Dorong ASN Bayar Zakat di Baznas

CIREBON—Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon Jawa Barat mendorong jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk membayar zakat, infaq, dan shodakoh di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) karena terbukti memiliki kontribusi yang jelas kepada masyarakat di Kota Cirebon.

Hal itu dikatakan Dra. Hj. Eti Herawati saat memberikan sambutan Kegiatan Keteladanan Pimpinan Daerah Bayar Zakat yang diselenggarakan oleh Baznas Kota Cirebon, Jumat (22/05/2020).

“Ada banyak kebutuhan mendesak di masyarakat yang tidak bisa dipenuhi oleh dana APBD, maka Baznas bisa menutup hal tersebut,” katanya.

Eti menuturkan salah satu kebutuhan mendesak di masyarakat yang kerap terjadi adalah musibah yang menimpa beberapa orang seperti rumah ambruk dan lain sebagainya, dan hal tersebut tidak bisa dibantu dari dana APBD.

“Kami mendorong kawan-kawan ASN bayar zakat, infaq dan shodakoh di Baznas, karena bisa membantu warga yang membutuhkan,” tuturnya.

Pada saat yang sama, Ketua Baznas Kota Cirebon M. Taufik mengungkapkan potensi zakat di Kota Cirebon untuk zakat fitrah bisa mencapai Rp10,5 miliar, sedangkan untuk potensi zakat profesi jika berdasar pada jumlah ASN yang ada di Kota Cirebon bisa mencapai Rp400 juta per bulan.

Jumlah tersebut tentu cukup besar jika dialokasikan untuk sektor sosial seperti membantu keluarga kurang mampu dan masyarakat yang membutuhkan.

“Baznas tidak diperbolehkan mengendapkan dana maka ketika ada dana zakat atau infaq terkumpul maka akan langsung disalurkan,” ujarnya.

Taufik menambahkan sebagai lembaga resmi Pemerintah non-struktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Kementerian Agama seperti tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2011, Baznas memiliki fungsi terpercaya dalam pengumpulan dan penyaluran zakat.

“Maka kalau ingin pembayaran dan penyaluran zakatnya tepat, maka bayarlah zakat ke Baznas,” pungkasnya.