Pemda Kota Cirebon dan Pemda Kabupaten Cirebon Bangun Kesepakatan

CIREBON – Persoalan batas wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon telah diselesaikan, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 75/2018.

Sebagai langkah tindak lanjutnya, Pemda Kota Cirebon dan Pemda Kabupaten Cirebon membangun kesepakatan bersama. Kesepakatan ini memuat tentang sinergitas penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., dan Bupati Cirebon, H. Imron, M. Ag., didampingi masing-masing jajarannya, di Pendopo Bupati Cirebon Jalan Kartini Kota Cirebon, Selasa (5/7/2022).

Azis berterimakasih dan mengapresiasi tim penyelesaian persoalan batas wilayah, baik tim dari Pemda Kota Cirebon maupun Pemda Kabupaten Cirebon. “Tim ini sudah sangat bekerja keras menuntaskan persoalan penegasan batas wilayah,” kata Azis.

Ia menambahkan, kesepakatan bersama antarpemda baru bisa terlaksana saat ini. Bukan karena terlambat ataupun lama dalam merampungkan pembahasan kesepakatan tersebut.

“Tetapi sebagai penyelenggara pemerintahan kita perlu sangat hati-hati dalam memutuskan kebijakan, dalam hal ini kesepakatan bersama,” katanya.

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama antara Pemda Kota Cirebon dan Pemda Kabupaten Cirebon meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan pemukiman; ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Termasuk lingkup sosial; tenaga kerja; pertanahan; komunikasi, informatika dan statistik; pengembangan kebudayaan dan pariwisata; pengembangan ekonomi kreatif; kepemudaan dan olah raga; promosi dan pengembangan usaha mikro kecil menengah; industri; perdagangan dan investasi.

Begitupun pada lingkup pertanian, peternakan, perikanan, kelautan dan ketahanan pangan; tata ruang, batas wilayah dan infrastruktur; lingkungan hidup; perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah;
perhubungan; dan bidang lain yang disepakati bersama sesuai kebutuhan para pihak.

“Target kami jelas untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Prinsipnya saya dan Pak Bupati semangatnya sama,” kata Azis.

Di tempat yang sama, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., mengungkapkan, kesepakatan bersama tersebut perlu dilakukan keduabelah pihak. Guna memperjelas pemberian pelayanan kepada masyarakat. “Termasuk ketika menyalurkan program ke masyarakat akan semakin jelas dan tepat sasaran,” katanya.