PEMDA KOTA CIREBON DAN PANWASLU SEPAKAT TANDATANGANI NPHD

CIREBON- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kota Cirebon dengan Panitia Pengawas Pemilu dan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2018 sudah resmi ditandatangani oleh Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH pada Senin (25/9) di Ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon Jl. Siliwangi no.84 Kota Cirebon.

Menurut apa yang diungkapkan Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat, Agus Mulyadi, total untuk penyelenggaraan NPHD ini mencapai Rp25.257.100.000. Yang pertama berjumlah Rp19.100.000.000 untuk KPU yang sudah hibah pada 24 Februari 2017. Yang kedua untuk polres dari dana cadangan Rp 3miliar yang dibagi menjadi 2 tahap yaitu Rp 2miliar untuk tahun 2017 dan Rp1 miliar untuk tahun 2018.

Sedangkan untuk kodim berjumlah Rp 550 juta namun diluar dana cadangan sehingga di alokasikan perubahan menjadi Rp150 juta dan sisanya untuk 2018.

“NPHD ini menunjukan bahwa dukungan dari pemerintah kota untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2018 sudah resmi ditetapkan dimana dukungan itu akan kita berikan”ujarAgus.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Daerah Kota Cirebon dengan panitia pengawas pemilu dan keamanan pilkada serentak tahun 2018 bertujuan agar bisa menyelenggarakan pemilihan umum untuk pemilihan kepala daerah ditahun 2018 secara lancar, aman, sukses dan menghasilkan kepala daerah yang sesuai harapan masyarakat daerah.