Pemda Kota Cirebon Beri Tanda Penghargaan kepada 35 ASN yang Pensiun

CIREBON – Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati menyerahkan SK pensiun dan tanda penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon yang akan memasuki masa purnabakti triwulan IV tahun 2023, Rabu (26/7/2023), di Hotel Prima Kota Cirebon.

Berdasarkan data, ASN Pemda Kota Cirebon yang memasuki masa purnabakti triwulan IV tahun 2023 berjumlah 35 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 6 orang pejabat struktural, 13 orang pejabat fungsional tertentu dan pejabat fungsional umum sebanyak 16 orang.

Eti Herawati menyampaikan selamat, terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh ASN yang telah memasuki masa purnabakti atas dedikasi dan pengabdiannya.

“Pengabdian yang telah diberikan untuk Pemda Kota Cirebon penuh dedikasi, loyalitas serta keikhlasan selama puluhan tahun sebagai abdi negara. Ini suatu perjalanan yang sangat panjang dan karunia yang patut disyukuri,” ungkapnya.

Pihaknya berpesan, setelah masa pensiun ini tiba hendaknya bisa diisi dengan melibatkan diri pada berbagai kegiatan masyarakat, baik dalam bentuk kegiatan sosial maupun kegiatan lainnya.

“Sebab, masa pensiun bukanlah akhir dari segala bentuk aktivitas dan pengembangan kreativitas. Bisa meneruskan pengabdian kembali di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hj. Eriza, SE., M.Si., menyampaikan, terhitung mulai tanggal batas usia pensiun (TMT BUP) pada 1 Oktober 2023 sebanyak 10 orang, 1 November 2023 sebanyak 20 orang dan 1 Desember 2023 ada 5 orang.

“Apabila sesuai golongan, ada 4 orang dari golongan II, 16 orang dari golongan III dan 15 orang dari golongan IV,” katanya.