Pemda Kota Cirebon Atur Strategi Baru Mengamankan Warga Setelah PSBB Berakhir

CIREBON—Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon Jawa Barat akan mengatur strategi baru dalam upaya mengamankan warganya dari penularan Covid 19 setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada 19 Mei 2020 mendatang.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis SH usai mengikuti teleconference bersama Gubernur Jawa Barat Dr. H. M. Ridwan Kamil ST, M.U.D dalam rangka evaluasi pelaksanaan PSBB Tingkat Jawa Barat, Sabtu 16 Mei 2020.

“Hasil evaluasi Pemprov Jabar, Kota Cirebon masuk kategori level III artinya bisa melakukan PSBB secara parsial,” katanya.

Azis menuturkan PSBB parsial artinya pelaksanaan pembatasan sosial hanya di lingkup kecil daerah-daerah yang terjadi kasus penularan Covid 19 contohnya di lingkungan kelurahan atau tingkat RW. “Tapi kami ada kekhawatiran sebab daerah di sekitar Kota Cirebon masuk kategori zona merah,” tuturnya.

Terkait langkah yang akan diambil Pemda Kota Cirebon setelah PSBB berakhir, Azis mengungkapkan hal tersebut akan dibahas bersama jajaran kepala dinas dan Gugus Tugas Covid 19 Kota Cirebon.

“Langkah-langkah yang akan kami ambil akan dibahas nanti, apakah akan memperketat penjagaan perbatasan dan melonggarkan dalam kota, atau seperti apa,” ujarnya.

Pada evaluasi di tingkat Kota Cirebon, Azis meminta Gugus Tugas Covid 19 Kota Cirebon yang menjalankan tugas di lapangan tidak boleh bergesekan dengan masyarakat akan tetapi harus menggunakan langkah persuasif untuk memberikan pemahan. “PSBB Kota Cirebon tinggal beberapa hari lagi, maka harus dilaksanakan secara maksimal,” katanya.

Sementara itu pada saat teleconference, Ridwan Kamil memaparkan PSBB Jawa Barat memperlihatkan hasil yang positif dan untuk Bandung Raya pelaksanaan PSBB tidak akan diperpanjang dan untuk daerah lain bisa dibelakukan hal yang sama sebab kasus Covid 19 tidak merata terjadi di seluruh daerah.

“Maka perlu ada kebijakan PSBB di level yang lebih kecil bukan di level kota tapi di level kelurahan,” paparnya.

Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menambahkan kedaruratan kesehatan Covid 19 juga membawa implikasi pada kedaruratan ekonomi, maka perlu penanganan yang tidak sama untuk semua daerah.

“Perlakuan di daerah yang tidak ada kasus tidak akan sama dengan zona yang ada kasus penularan Covid 19,” pungkasnya.