Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Cirebon Akan Diidentifikasi

CIREBON- Seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Kota Cirebon akan segera diidentifikasi. Dinas terkait diminta saling bekerja sama untuk mengatasi permasalahan PKL di Kota Cirebon.

Pjs Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, menjelaskan jika permasalahan PKL yang ada di Kota Cirebon harus segera dituntaskan. “Diantaranya dengan melakukan langkah identifikasi terlebih dahulu terhadap mereka,” kata Dedi. Identifikasi maupun pendataan tersebut untuk mengetahui ada berapa banyak sebenarnya PKL yang ada di Kota Cirebon termasuk asal mereka. Dedi menekankan agar pendataan yang dilakukan kali ini dilakukan secara komprehensif. “Harus komprehensif, menyeluruh. Sehingga kita benar-benar mengetahui berapa sebenarnya jumlah PKL hingga kini,” ungkap Dedi.

Selanjutnya Dedi juga meminta agar shelter-shelter PKL yang sudah dibuatkan segera diisi. Seperti di kawasan Ciptomangunkusumo, alun-alun, BIJB dan Bima. “Dialog dengan mereka juga akan kita lakukan,” ungkap Dedi.

Sedangkan untuk dinas, Dedi mengaku akan segera memanggil dinas terkait yang selama ini mengurus PKL. “Termasuk Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) serta Satpol PP,” ungkap Dedi. Pemanggilan tersebut juga dalam rangka menuntaskan permasalahan PKL yang ada di Kota Cirebon. “Yang penting disini, kita bisa berhasil kalau ada kerja sama,” tegas Dedi.

Sementara itu Kepala DPKUKM Kota Cirebon, Ir. Hj. Yati Rohyati, menjelaskan jika jumlah PKL saat ini masih mengacu pada pendataan 2014 lalu. “Saat itu jumlah PKL terdata sebanyak 2.841 pedagang,” ungkap Yati. Pada 2017 lalu, lanjut Yati, pendataan terhadap PKL belum dilakukan kembali.

DPKUKM Kota Cirebon kembali melakukan pendataan PKL pada 2018 ini. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan menempatkan pedagang pada beberapa titik shelter di wilayah Kota Cirebon. “Perlu diketahui, kami melakukan pendataan ini tanpa anggaran,” kata Yati. Yati pun berharap jika data PKL nantinya tidak lebih dari pendataan yang dilakukan 2014 lalu. “Jika lebih, kami minta Satpol PP untuk menertibkannya,” kata Yati.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan, mengungkapkan jika pihaknya selama ini mengalami kesulitan dalam menertibkan PKL yang ada di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Cirebon. “Karena kami tidak bisa membedakan mana pedagang yang sudah terdata dan masuk dalam binaan DPKUKM Kota Cirebon,” ungkap Andi.