Operasi Ketupat Lodaya 2021, Dishub Cek Jumlah Kendaraan yang Keluar-Masuk Kota Cirebon

CIREBON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2021 seperti tahun-tahun sebelumnya turut serta dalam kesiapsiagaan di beberapa titik posko yang ada.

Salah satu fungsinya, Dishub melakukan checker kendaraan yang keluar maupun masuk di wilayah Kota Cirebon. Dishub melakukan checker kendaraan di dua posko yakni di Posko DKIS Bypass Jalan Brigjen Darsono dan Pelandakan, Harjamukti.

Berdasarkan data yang dihimpun, rata-rata kendaraan yang masuk ke Kota Cirebon mulai tanggal 6 sampai 9 Mei 2021, rata-rata kendaraan yang masuk tidak lebih dari 700 unit untuk MC (sepeda motor), 150 unit untuk LV (kendaraan ringan) seperti mobil pick up dan sekitar 15 unit HV (kendaraan berat) bus dan truk. Data tersebut dihitung per 15 menit dalam waktu 24 jam.

Kepala Dishub Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan menyampaikan, Dishub Kota Cirebon dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya ini menurunkan 60 personil. “Tugas kami ada di beberapa Pos Pengamanan yang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Cirebon Kota,” jelasnya.

Dishub sendiri, kata Andi, ada dua pos induk yang tugasnya untuk checker kendaraan yang keluar masuk Kota Cirebon yakni di Bypass Brigjen Darsono dan Pelandakan. “Itu kami mengecek jumlah kendaran yang masuk dan keluar,” ujarnya.

Andi mengungkapkan, hari-hari terakhir kendaraan yang melintas ke dalam Kota Cirebon memang cukup banyak. “Kami dari jajaran petugas TNI, Polri, Dishub, Satpol-PP, Linmas, KPBD dan Dinkes terus melakukan penghalauan kendaraan yang melintas ke Kota Cirebon,” ungkapnya.

“Kami tetap berkoordinasi dengan unsur terkait, untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya ini,” imbuhnya. 

Sementara itu, sejak hari pertama penerapan kebijakan peniadaan mudik, petugas gabungan, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614, Satpol-PP, Dishub dan Pramuka menggelar penyekatan pemudik.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, S.H., S.Ik., M.H., mengatakan, di wilayah hukum Polres Ciko, pada operasi ketupat lodaya 2021 ini, ada 15 pos pemantauan yang didirikan, termasuk didalamnya empat pos penyekatan yang ditempatkan di wilayah perbatasan, seperti Kedawung, Tangkil, Kalijaga serta perbatasan Penggung-Ciperna.

“Total di wilayah Polres Ciko ada 15 pos, khusus penyekatan ada 4 pos, daerah perbatasan dengan kabupaten maupun kota,” ungkap Imron.