OJK GELAR PERTEMUAN TAHUNAN PELAKU JASA KEUANGAN 2017, WALI KOTA : CIREBON SIAP BERSAING

CIREBON – Dalam rangka menjalin tali silahturahmi bersama para pelaku usaha di wilayah Ciayumajakuning, Otoritas Jasa Keungan (OJK) Cirebon menggelar kegiatan pertemuan tahunan bersama di Grand Ballroom Hotel Prima Kota Cirebon. Yang dihadiri oleh Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis SH, Jumat (10/2).

Kegiatan pertemuan tersebut selain dihadiri oleh Wali Kota Cirebon, dihadiri pula oleh Anggota DPR RI Komisi XI, Ketua DPRD Kota Cirebon serta unsur FKPD wilayah III Cirebon. Selain untuk menjalin tali silahturahmi antar pelaku usaha kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan membangun optimisme untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala OJK Cirebon, Muhamad Lutfi, mengatakan bahwa perekonomian nasional kita mampu bertahan dalam menghadapi kerentanan ekonomi global yang sedang terjadi selama tahun 2016 kemarin.

“ Kami OJK telah merumuskan 7 Program Inisiatif dan 4 kebijakan untuk tahun 2017 yang nantinya akan berfokus pada peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong distribusi pendapatan yang merata, serta tetap memperhatikan ketahanan dan stabilitas sistem keuangan. “ Ujarnya.

Sementara Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis SH. mengatakan bangga terhadap kinerja OJK hal ini dikarenakan bursa saham yang ada telah menjadi yang terbaik ke-2 di kawasan Asia Pasifik dan menjadi rangking ke-5 di Dunia.

“ Mudah-mudahan secara khusus hal ini dapat menjadi awal yang baik bagi bertumbuhnya investor saham di Kota Cirebon, serta saya juga berharap selain adanya investor asing harus adanya perusahaan asli dari Kota Cirebon untuk dapat go publik yang menawarkan sahamnya kepada masyarakat, “ tutur Azis.

Azis juga menambahkan bahwa hal ini merupakan salah satu program OJK untuk tetap mempertajam pemanfaatan pasar modal sebagai salah satu sumber pendanaan UMKM. Perlu diketahui juga bahwa Wali Kota Cirebon telah mengeluarkan surat keputusan dengan nomor surat : 900.05/KEP.368 mengenai Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah pada 20 September 2016 lalu. Dengan isi surat bahwa Pemerintah Daerah Kota Cirebon setuju untuk mendorong optimalisasi peran tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) yang telah dibentuk.

“ Seperti surat yang sudah ada bahwa adanya TPAKD ini harus dibarengi dengan program kerja yang bukanya hanya konkret saja melainkan harus dapat berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan perluasan dan percepatan akses keuangan di Kota Cirebon serta harus sejalan pula dengan infrastruktur yang dimiliki oleh industry keuangan, “ tambahnya.

Azis juga menuturkan bahwa TPAKD ini diharapkan dapat mewujudkan masyarakat sejahtera melalui akses keuangan yang sesuai kebutuhan, serta dirinya berharap adanya peran aktif oleh OJK dengan tetap menjaga ketahanan dan stabilitas sistem keuangan dikarenakan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat secara optimal. ***