Mudahkan Klarifikasi Lapangan BPK RI, Pjs Wali Kota Cirebon Minta Kepala OPD Tetap Berada di Tempat

CIREBON- Proses klarifikasi lapangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dimulai BPK RI di Kota Cirebon. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk tetap berada di Kota Cirebon.

“Saya sudah perintahkan kepada Pak Sekda agar kepala OPD mengikuti yang akan dilakukan oleh BPK, tidak boleh keluar kota apabila tidak penting dan genting,” ungkap Pjs Wali Kota Cirebon, Dr H Dedi Taufik, M.Si, usai menerima kunjungan BPK RI di ruang kerja Wali Kota Cirebon, Selasa, 4 April 2018. Kedatangan BPK selama 33 hari ke depan di Kota Cirebon menurut Dedi sebagai tindak lanjut dari telah diserahkannya LKPD pada 29 Maret 2018 lalu di Bandung.

Setelah penyerahan LKPD dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon tersebut maka proses klarifikasi di lapangan pun dimulai selama 33 hari mendatang. “Ini argonya sudah jalan, sejak Selasa ini sudah dikumpulkan datanya,” ungkap Dedi.

Karena itu, untuk memudahkan kinerja BPK RI melakukan klarifikasi di lapangan, komunikasi harus tetap dijalankan. Untuk itulah masing-masing kepala OPD diminta untuk tidak meninggalkan Kota Cirebon. “Jika ingin meninggalkan Kota Cirebon, harus seizin saya,” ungkap Dedi.

Selanjutnya setelah proses klarifikasi dilakukan, maka hasilnya bisa keluar. “Kami berharap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa diraih kembali,” ungkap Dedi.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, H. Sukirman, SE, MM, kedatangan tim dari BPK RI yaitu untuk melakukan kegiatan secara rinci. “melihat langsung ke lapangan,” ungkap Sukirman. Ini dilakukan untuk menyesuaikan hasil laporan LKPD yang telah diserahkan dan dibuat oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon dengan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.  Untuk pemeriksaan hari ini yang dilakukan meliputi bidang aset, keuangan dan pendapatan di BKD Kota Cirebon.