MENGENAL WARUNG KONSULTASI KEPEGAWAIAN
Oleh : Imas Masitoh
Analis Kepegawaian Ahli Madya
Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki tanggung jawab untuk mengemban tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Oleh karena itu, PNS dituntut untuk dapat memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Namun terkadang hal tersebut belum dapat tercapai secara optimal dikarenakan permasalahan yang dihadapi PNS, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Masih banyaknya kasus pelanggaran disiplin, pengajuan ijin perceraian dan kasus lainnya di kalangan PNS Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang berakhir pada kejadian yang tidak diinginkan bahkan cenderung mengenaskan, memunculkan gagasan dari beberapa pejabat yang menaruh perhatian terhadap masalah kepegawaian untuk merintis sebuah wadah/lembaga yang dapat memberikan solusi atau minimalnya memberikan bahan pertimbangan bagi PNS yang mempunyai masalah berkaitan dengan kedinasan (tugas pekerjaan) ataupun masalah pribadi/keluarga. Munculnya ide nama Warung Konsultasi digagas oleh Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon, agar terkesan lebih familiar dan diharapkan bisa menimbulkan perasaan nyaman bagi PNS yang akan melakukan konsultasi tersebut.
Apa itu Warung Konsultasi ?
Warung Konsultasi dibentuk sebagai wadah/lembaga bagi PNS agar dapat leluasa menyampaikan permasalahannya dan direncanakan dikelola oleh PNS yang diberi tugas tambahan dan bertugas secara profesional serta menguasai permasalahan sesuai latar belakang pendidikannya masing-masing. Latar belakang pendidikan PNS yang bertugas di Warung Konsultasi terdiri dari berbagai disiplin ilmu, diantaranya : ilmu psikologi, ilmu hukum, ilmu komunikasi, ilmu agama dan lain-lain. Warung Konsultasi dirancang sedemikian rupa agar privasi para PNS yang berkonsultasi terjaga. Hal ini ditunjukkan dengan menyediakan ruangan khusus konsultasi, waktu konsultasi yang terjadwal secara terpusat dan online melalui nomor telepon/handphone khusus serta identitas penanya yang dijamin kerahasiaannya. Dengan demikian diharapkan para PNS yang akan melakukan konsultasi tidak mempunyai keraguan dalam menyampaikan permasalahannya.
Bagi PNS yang belum sempat datang atau masih merasa segan dan malu untuk berkonsultasi secara langsung melalui tatap muka, dapat melakukan konsultasi secara tidak langsung melalui website/alamat email resmi BKPPD. PNS yang berkonsultasi melalui media elektronik ini dapat mengisi data pribadi dan daftar pertanyaan dalam formulir yang tersedia di website/email. Petugas Warung Konsultasi akan menyampaikan jawaban pembahasan masalah tersebut dalam waktu 2 x 24 jam setelah pertanyaan diterima.
A. Layanan yang tersedia di Warung Konsultasi meliputi :
- Konsultasi masalah tugas kedinasan/pekerjaan;
- Konsultasi masalah pribadi dan keluarga;
- Konsultasi masalah hukum.
Pertanyaan/keluhan dan hal-hal lain di luar 3 (tiga) masalah tersebut di atas, tidak dapat dilayani dan direspon oleh petugas Warung Konsultasi.
B. Persyaratan dan prosedur konsultasi, sebagai berikut :
- Berstatus sebagai CPNS dan PNS Pemerintah Daerah Kota Cirebon;
- Melampirkan fotocopy Karpeg/KTP;
- Melampirkan fotocopy SK pangkat terakhir;
- Melampirkan fotocopy SK jabatan terakhir;
- Konsultasi gratis tidak dipungut biaya;
- Wajib mengisi identitas dan alamat email seperti yang tersedia dalam formulir di website (untuk konsultasi off line);
- Menggunakan bahasa yang jelas dan sopan (untuk konsultasi off line).
C. Teknis Pelaksanaan
- Inisiatif pegawai sendiri- Pegawai dapat berinisiatif sendiri untuk melakukan konsultasi dan terapi psikologi bagi dirinya sendiri, sehingga PNS yang bersangkutan dapat langsung mendaftar ke BKKPD Kota Cirebon;
- Perintah Perangkat Daerah yang bersangkutan- Kepala Perangkat Daerah meminta BKPPD Kota Cirebon untuk melakukan konsultasi dan terapi psikologi bagi pegawai yang ada dalam otoritasnya;
- Pemanggilan BKPPD Kota Cirebon- BKPPD Kota Cirebon melakukan analisis kepegawaian bahwa terdapat pegawai yang memang membutuhkan assesment dan konsultasi. Oleh karena itu, BKPPD melakukan pemanggilan kepada pegawai yang bersangkutan.
D. Alur layanan Warung Konsultasi, sebagai berikut :
Untuk jangka panjang layanan Warung Konsultasi akan dikembangkan dengan menambah layanan di bidang kesehatan. Para PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dapat memeriksakan kesehatannya tanpa bergabung dengan masyarakat lainnya, seperti layanan di Puskesmas atau Rumah Sakit, sehingga mendapatkan pelayanan lebih cepat dan antrian diharapkan tidak terlalu banyak. Layanan kesehatan ini direncanakan dapat dilaksanakan dalam 1 minggu sebanyak 1 kali pelayanan pada hari yang telah ditentukan. Hal ini sudah diupayakan melalui koordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait, yaitu Dinas Kesehatan Kota Cirebon melalui Puskesmas-puskesmas dan Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon.
Warung Konsultasi merupakan salah satu bentuk dari pelayanan kesejahteraan pegawai non material, khususnya bagi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dan diberdayakan sebagai ruang konsultasi secara positif. Harapan dalam waktu jangka panjang dengan adanya Warung Konsultasi dapat mengurangi kasus pelanggaran disiplin yang dapat dilihat melalui salah satu indikatornya, yaitu secara kuantitas menurun sehingga produktivitas dan kinerja PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon meningkat. Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat bagi teman-teman seprofesi, PNS Pemerintah Daerah Kota Cirebon.