MENCARI INSPIRASI; MERINTIS ASA MERAIH WTP

handaru
Drs.Handaru,M.Si (Widyaiswara Madya)

Beberapa  waktu lalu, kisaran tanggal 1 hingga 10 Agustus Pemerintah Kota Cirebon bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan  (Diklat) Manajemen Barang Milik Daerah (BMD) bagi para pengurus barang yang berasal dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pada saat dilakukannya pembukaan diklat Kepala Kantor Perwakilan BPKP menyampaikan bahwa pada banyak kasus daerah-daerah yang belum mendapatkan Opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) umumnya disebabkan belum optimalnya pengelolaan Aset (Barang Milik Daerah).

Kota Cirebon merupakan salah satu Kota yang belum berhasil mendapatkan opini WTP dimaksud. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pasal 1 disebutkan bahwa Barang Milik Daerah (BMD) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau perolehan lainnya yang sah. Mengingat betapa pentingnya BMD tersebut kiranya harus dikelola dengan baik dan benar (dalam arti sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku).

Selengkapnya