Mencapai Ribuan, Pengaturan Becak Harus Dilakukan

ILUSTRASI BECAK DOK.ISTIMEWA

CIREBON – Jumlah becak yang beroperasi di Kota Cirebon jumlah yang tercatat mencapai 5 ribuan. Dibutuhkan pengaturan agar beroperasinya becak tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Berdasarkan pendataan 2012 lalu, ada sekitar 5 ribuan becak yang beroperasi di Kota Cirebon,” ungkap Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Ujianto Wahyu Utomo, Kamis, 01 Februari 2018.  Jumlah ini menurut Ujianto memungkinkan untuk bertambah maupun berkurang.  Karena karakteristik becak yang ada di Kota Cirebon, lanjut Ujianto, tergantung musim tanam. “Jika musim tanam maupun panen, maka tukang becak banyak kembali ke desa nya untuk melakukan tanam padi,” ungkapnya.

ILUSTRASI BECAK DOK.ISTIMEWA

 

Namun jika tidak ada lagi pekerjaan di desa mereka, maka mereka akan ke Kota Cirebon dan bekerja menjadi tukang becak. Permasalahan yang ditimbulkan dari beroperasinya becak ini menurut Ujianto berupa pelanggaran lalu lintas. “Seperti mangkal di tempat yang dilarang, melawan arus dan lainnya,” ungkap Ujianto. Jika pelanggaran lalu lintas ini terus dibiarkan maka akan merugikan pengguna jalan lainnya.

Karena itu menurut Ujianto mereka sebenarnya sudah berupaya melakukan penataan becak yang beroperasi di Kota Cirebon. Dimulai dari pembatasan jam operasi becak dimana ada becak malam dan siang, batas area dan lainnya. Namun diakui Ujianto semua itu  belum berjalan dengan baik dikarenakan mereka sendiri mengalami keterbatasan petugas di lapangan.

Sementara itu Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH, menyatakan bahwa sejak dulu aturan mengenai transportasi becak ini sudah jelas. “Mereka boleh beroperasi tapi diatur, ada batasan-batasannya,” ungkap Azis. Namun sejak bergulirnya reformasi aturan-aturan yang dibuat untuk becak menjadi bias dan banyak dilanggar. Untuk itu, lanjut Azis, pemerintah daerah melalui dinas terkait harus mencari solusi tanpa menghilangkan nafkah dari para tukang becak tersebut.