Media Workshop BPK RI Perwakilan Jawa Barat : Penerapan SAP Berbasis Akrual

Medai Workshop BPK RI Perwakilan Jawa Barat 23 Agustus 2016

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat telah secara rutin mengadakan kegiatan Media Workshop yang melibatkan peserta dari unsur  Humas Pemerintah Provinsi /Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Insan Media Cetak maupun Elektronik serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Hari ini Selasa (23/8), bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, kembali dilaksanakan Media Workshop dengan tema “Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual dan Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  (LKPD) Tahun Anggaran 2015 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Di Jawa Barat”.

Dalam laporan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Setyo Prayitno, bahwa tujuan kegiatan media workshop ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perbedaan mendasar antara basis kas menuju akrual dengan basis akrual dan kewajiban penerapan basis akrual oleh Pemerintah daerah dalam LKPD TA. 2015. “Kita berharap rekan rekan yang bergerak dibidang kehumasan maupun pers memiliki pemahaman  mendasar  tentang  perbedaan basis kas dan akrual  yang kemudian dapat disosialisasikan kepada masyarakat”, ujar Setyo Prayitno.

Selain Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat BPK RI Arman Syifa, hadir sebagai pembicara pada acara tersebut Kepala Sub Auditorat (Kasubaud) Jabar I Emmy Mutiarini dan Kasubaud Jabar II Hesti Sunaryono, sementara moderator kegiatan adalah T. Ipoeng Andjar Wasita Kasubaud Jabar III.

Dalam penjelasannya, Emmy Mutiarini menyampaikan bahwa dasar hukum penerapan basis akrual  diantaranya Pasal 36 (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 dana Pasal 70 (2) Undang-Undang  Nomor 1 Tahun  2004, “Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan Belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun”, jelasnya.

Konsep basis akuntansi yaitu basis kas dan basis akrual dapat dijelaskan sebagai berikut : basis kas adalah pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya diakui pada saat terjadinya aliran kas atau setara kas, dan basis akrual adalah pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya diakui pada saat transaksi dan peristiwa tersebut terjadi.

Sementara itu Kepala Perwakilan Arman Syifa menyampaikan dalam paparannya bahwa terdapat peningkatan Opini WTP atas LKPD TA. 2015 di Jawa Barat, “ada 20 entitas yang memperoleh opini WTP atas LKPD TA. 2015 ini meningkat dimana pada tahun 2014 hanya 13 entitas, sementara untuk WDP pada Tahun 2015 ada 7 entitas dan discalmer ada 1 entitas dengan jumlah total entitas 28”, jelas Arman Syifa.

Tabel Opini BPK Atas LKPD TA. 2008-2009

“Permasalahan Umum dari entitas yang memperoleh WDP sebagian besar adalah masalah Aset Tetap, dan beberapa mengenai piutang serta persediaan”, tambah Arman.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan pula beberapa rekomendasi BPK terhadap berbagai permasalahan atas LKPD TA. 2015 di Jawa Barat.Rekomendasi terkait permasalahan umum yaitu : Menginventarisir semua rekening Bendahara di SKPD dan menerbitkan SK Kepala Daerah atas rekening tersebut. Melakukan inventarisasi atas Aset Tetap dan secara bertahap melakukan proses sertifikasi terhadap tanah-tanah pemda. Memberikan sanksi kepada PPTK dan Bendahara yang lalai dalam melaksanakan tugasnya. Mengembalikan kelebihan pembayaran atas Biaya langsung Personil dan Biaya Langsung non Personil ke Kas Daerah. Melakukan inventarisasi atas Piutang PBB P2 dan BPHTB.

Rekomendasi  atas permasalahan terkait penerapan berbasis akrual yaitu : Menginstruksikan Kepala BPKAD untuk mengusulkan revisi kebijakan akuntansi daerah yang berbasis akrual. Menyusun sisdur pelaporan dana BOS dan Block Grant tujuan pelaporan LKPD berbasis akrual. Memerintahkan menyajikan nilai Persediaan dan  nilai penyusutan sesuai kebijakan akuntansi yang ditetapkan.

Rekomendasi atas pemanfaatan aplikasi dalam penyusunan LKPD yaitu : Menganalisis kebutuhan system aplikasi dalam penerapan SAP berbasi akrual. Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi pada pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Daerah. (Humas)