Masa Belajar Anak Sekolah di Rumah Belum Diperpanjang

Release DKIS
Selasa, 24 Maret 2020

Wali Kota Cirebon mengimbau kepada setiap orang tua untuk membimbing anaknya belajar di rumah. Untuk waktu belajar di rumah, hingga kini masih seperti keputusan semula.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., menjelaskan jika Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon telah melakukan social distancing untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

“Salah satunya memutuskan anak sekolah untuk belajar di rumah di bawah bimbingan orangtua mereka,” ungkap Azis.

Dok. Istimewa

Masa belajar di sekolah tersebut telah ditentukan yaitu selama 14 hari, terhitung sejak 16 hingga 29 Maret 2020. Hingga kini, lanjut Azis, masa belajar di rumah masih belum berubah sambil menunggu kondisi terakhir perkembangan penyebaran virus covid 19 di Kota Cirebon.

Sementara itu mengenai adanya pesan berantai melalui sejumlah grup whatsapp yang menyatakan jika Wali Kota Cirebon telah menandatangani perpanjangan libur anak sekolah hingga 19 April 2020, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan jika informasi tersebut tidak benar. “Hoax,” ungkap Irawan, Selasa, 24 Maret 2020.

Irawan juga menyayangkan banyaknya informasi tidak benar yang beredar terkait dengan penyebaran virus covid-19. Untuk itu, Irawan meminta kepada setiap orang, khususnya orangtua murid, untuk tidak langsung memercayai dan menanyakannya terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang untuk menjelaskan sebelum menyebarkan ulang informasi yang belum tentu benar.