Libatkan TNI Dalam Operasi Yustisi

Pelaksanaan Operasi Yustisi Kota Cirebon Tahun 2015
Pelaksanaan Operasi Yustisi Kota Cirebon Tahun 2015

Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melibatkan unsur TNI dan Polri dalam pelaksanaan Operasi Yustisi KTE-el Tahun 2016.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Sanusi S.Sos saat memimpin rapat di Kantor Disdukcapil pada hari Rabu 6 April 2016. “Tahun 2016 ini tidak hanya unsur Polri, TNI juga kita libatkan disamping unsur Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Satpol PP, Dihubinkom dan SKPD terkait lainnya.”

Operasi Yustisi akan dilaksanakan di Jalan Pulasaren tepatnya di depan Keraton Kacirebonan pada tanggal 14 April 2016. “Untuk tempat, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Keraton Kacirebonan, dan Sultan sudah mengizinkan”, ujar Sanusi

Dikatakan, dalam Operasi Yustisi ini Pemerintah Kota Cirebon mengacu pada Peraturan Daerah Nomor  4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kota Cirebon serta Keputusan Walikota Cirebon Nomor 470.05/Kep.59-disdukcapil/2016 tanggal 6 januari 2016 tentang Pembentukan Tim Operasi Yustisi Kependudukan. Bagi masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi akan langsung disidang ditempat dan dikenakan denda  setinggi-tingginya Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) untuk WNI dan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) bagi Orang Asing yang tidak membawa SKTT/KPT WNA.

“Untuk Wilayah III Cirebon baru Kota Cirebon yang melaksanakan Operasi Yustisi. Dari 74 orang  yang terkena operasi tahun lalu, hanya 10 orang yang berstatus warga Kota Cirebon”, ujar Wakil Panitera Sugiharto SH.

Dalam kesempatan terpisah Walikota Cirebon menghimbau masyarakat untuk tertib dalam administrasi kependudukan dan selalu membawa KTP-el. “Saya himbau agar masyarakat Kota Cirebon selalu membawa KTP elektronik kemanapun mereka pergi”, tandasnya.