CIREBON – Perjalanan panjang Pemerintah Kota Cirebon dalam merombak wajah birokrasi akhirnya mencapai titik krusial. Secara resmi diluncurkan Penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon pada Selasa (23/12/2025). Langkah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan manifestasi dari komitmen mendalam untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih sehat, adil, dan profesional, di mana setiap prestasi dihargai secara objektif tanpa celah bagi subjektivitas.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa momentum ini adalah perwujudan dari visi jangka panjang yang telah dirancang sejak tahun 2021. Menurutnya, manajemen talenta adalah kunci untuk memastikan roda pemerintahan berjalan di tangan orang-orang yang tepat.

“Kegiatan hari ini sejatinya bukan sekadar seremoni peluncuran, melainkan perwujudan dari komitmen panjang kita untuk membangun sistem kepegawaian yang lebih sehat, adil, dan profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa transparansi kini telah dibuka lebar bagi seluruh ASN. Dengan sistem ini, kebijakan rotasi, mutasi, hingga promosi jabatan tidak lagi bersifat raba-raba, melainkan berbasis pada kompetensi, kinerja, dan potensi nyata.

“Saya ingin memastikan bahwa orang yang tepat berada di posisi yang tepat pada waktu yang tepat. Dengan begitu, produktivitas organisasi akan meningkat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Cirebon akan jauh lebih optimal,” tegasnya.
Wali Kota memberikan instruksi khusus kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk bertanggung jawab penuh dalam memvalidasi data dan mendukung pengembangan kompetensi staf mereka. Baginya, sistem secanggih apa pun tidak akan berjalan tanpa keterlibatan aktif dan kejujuran data dari setiap unit kerja.

“Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan sistem merit agar tidak hanya menjadi tren sesaat” tuturnya.
Kepada seluruh ASN di Kota Cirebon, Wali Kota juga berpesan agar momentum ini dijadikan pelecut semangat untuk terus berprestasi. Dengan adanya sistem manajemen talenta, jalur karier setiap pegawai kini menjadi lebih terukur dan transparan. Tidak ada lagi hambatan bagi pegawai berprestasi untuk mencapai posisi strategis, selama mereka mampu menunjukkan potensi terbaiknya bagi daerah.

Wali Kota juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BKN serta Kantor Regional III BKN Bandung atas pendampingan yang intensif.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak sejarah yang membawa birokrasi Kota Cirebon menjadi lebih profesional, adaptif, dan sepenuhnya berorientasi pada kualitas pelayanan publik yang lebih baik,” ungkapnya.

Dukungan penuh juga datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala Kantor Regional III BKN wilayah Jawa Barat & Banten, Wahyu, memberikan apresiasi tinggi atas capaian Kota Cirebon yang kini sejajar dengan instansi maju lainnya. Wahyu menekankan bahwa langkah ini sangat selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya poin ketujuh mengenai penguatan birokrasi melalui digitalisasi dan reformasi yang transformatif.
“Saya mengapresiasi Pemkot Cirebon yang berkomitmen menuntaskan seluruh proses layanan kepegawaian sesuai target. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk membangun masyarakat dan birokrasi yang lebih adaptif dan inovatif. Reformasi birokrasi tidak terlepas dari transformasi digital, dan Kota Cirebon telah membuktikan keseriusannya dalam mengimplementasikan hal tersebut,” ungkap Wahyu.

Secara teknis, Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati, menjelaskan bahwa penerapan ini berpijak pada landasan hukum yang kuat, yakni Keputusan Wali Kota Nomor 240 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 797 Tahun 2025. Ia memaparkan bahwa manajemen talenta di Kota Cirebon dibangun melalui lima tahapan utama, mulai dari penguatan kelembagaan hingga implementasi nyata dalam pengisian jabatan.
Sri Lakshmi mengungkapkan bahwa sejak tahun 2019 hingga 2025, pihaknya telah melakukan pemetaan dan profiling kompetensi terhadap 1.461 ASN. Data ini telah terintegrasi dalam sistem informasi “SIMANTAN Terindah” (Sistem Manajemen Talenta Terindah) yang terhubung langsung dengan SIASN BKN.

“Ini menegaskan bahwa manajemen talenta di Kota Cirebon tidak hanya berhenti pada pengolahan data, tetapi telah menjadi dasar nyata dalam pengambilan keputusan organisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Lakshmi menyebutkan bahwa hasil pemetaan ini telah mulai diuji coba pada proses rotasi dan mutasi pada Oktober dan November 2025 lalu. Keberadaan Assessment Center yang objektif dan berstandar menjadi filter utama agar setiap talenta yang muncul benar-benar memiliki kualifikasi yang mumpuni untuk menduduki rencana suksesi di masa depan.
“Semoga dengan launching penerapan manajemen talenta ASN ini mampu melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang kompeten dan berintegritas demi kemajuan Kota Cirebon,” harapnya.
Dokumentasi : Dede Sofyan Hadi
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon





