Latsar CPNS, Wakil Wali Kota Ingatkan Pentingnya Peningkatan Kualitas Diri

CIREBON – Sebanyak 112 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon mengikuti latihan dasar (latsar) penguatan kompetensi teknis bidang tugas di Hotel Prima Jalan Siliwangi, Senin (7/11/2022). 

Mereka menjalani kegiatan tersebut pada 7-9 November 2022. Para CPNS akan dibimbing secara teknis oleh dinas terkait sesuai dengan tugas berdasarkan penempatan. 

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati berpesan, agar CPNS senantiasa meningkatkan kualitas diri dan mampu menunjukan kinerja yang profesional serta akuntabel. Sehingga tercipta pelayanan yang prima bagi masyarakat Kota Cirebon. 

“Hal ini semata-mata untuk membangun integritas moral, kejujuran, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab,” kata Eti usai membuka pelatihan dasar penguatan kompetensi teknis bidang tugas. 

Selain itu, Eti meminta kepada CPNS agar memiliki integritas moral yang tinggi. Sehingga kelak setelah diangkat menjadi PNS, mereka memiliki kepribadian aparatur yang berkompeten, profesional, kompetitif, dan inovatif. 

“Jangan pernah berhenti menggali ilmu pengetahuan dan senantiasa beradaptasi dengan perubahan,” ujarnya. 

Menurutnya, PNS berperan penting dalam penyelenggaraan negara. Mulai dari merumuskan kebijakan sampai implementasi kebijakan dalam berbagai sektor pembangunan. 

“Oleh sebab itu, PNS haruslah menjadi sosok yang profesional dan memenuhi standar kompetensi jabatannya agar mampu melaksanakan tugas secara efektif dan efisien,” ujar Eti. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Dra. Sri Lakshmi Stanyawati, M.Si., mengatakan, 112 CPNS terdiri dari 68 tenaga kesehatan, 32 tenaga teknis dan 12 CPNS berasal dari Politeknik Keuangan Negara STAN. 

“CPNS ini formasi tahun 2021 lalu. Sedangkan CPNS dari Politeknik Keuangan Negara STAN berdasarkan permintaan dari Pemda Kota Cirebon,” tuturnya. 

Selama 3 hari, mereka akan menjalani pemantapan dengan pemateri yang berasal dari perangkat daerah terkait. Pendidikan dan pelatihan dasar wajib diikuti oleh seluruh CPNS sebelum diangkat menjadi PNS.