CIREBON – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon berupaya terus meningkatkan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui uji ketangkasan dan ketahanan fisik para barisan relawan pemadam kebakaran (Balakar).
Kepala DPKP Kota Cirebon, Drs. Adam Nuridin, M.Si., menjelaskan bahwa uji ketangkasan dan ketahanan fisik adalah hal utama bagi petugas lapangan.
“Dilakukan secara rutin. Ujian yang dilakukan itu juga disertai dengan peningkatan keterampilan saat menjalankan tugas,” ujarnya, Selasa (17/5/2022).
Keterampilan yang wajib dikuasai, lanjut Adam, adalah penggunaan selang, merayap di tambang, penyelamatan korban, hingga menguji kecepatan dan ketepatan dalam penyelamatan.
“Peningkatan uji ketangkasan dan ketahanan fisik sangat penting. Jangan sampai kita yang menolong warga, justru kita yang ditolong karena memiliki fisik yang lemah,” tuturnya.
Selain itu, imbuh Adam, Balakar DPKP Kota Cirebon juga kerap mengikuti kompetisi keterampilan dan ketangkasan dengan Damkar se-Indonesia. “Salah satunya pada Juli 2022 mendatang, yakni pada Hari Jadi DKI,” katanya.
Terkait layanan, kata Adam, pihaknya ingin memberi kemudahan bagi warga. Karena berbekal laporan dan data valid, maka petugas akan turun langsung ke lapangan.
“Jadi tidak perlu ada surat RT/RW. Karena itu pasti memperlambat layanan. Selain itu pelayanan juga gratis. Petugas tidak memungut biaya apapun,” kata Adam.
Pihaknya juga bersyukur, karena selama memberikan layanan cepat bisa mendapat respons baik oleh warga. Bahkan tingkat kepuasan atas layanan Damkar Kota Cirebon mencapai 92 persen.
“Angka tersebut diketahui setelah kami melakukan survei mandiri kepada warga yang meminta bantuan DPKP Kota Cirebon. Ada 300 warga yang diberikan angket. Semuanya memberikan kepuasan dan respon baik,” terangnya.
Perlu diketahui, selama ini DPKP Kota Cirebon tidak hanya bertugas melakukan pemadam saat kebakaran. Melainkan sesuai dengan panca darma, yakni pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat dan penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).