Laporan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Cirebon Tahun 2017

Dalam rangka akses informasi kepada publik, Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kota Cirebon tahun 2017 yang merupakan dokumen tahunan tentang lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.


Dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah disusun untuk memenuhi amanat Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Bab VIII tentang Sistem Informasi Pasal 62 ayat (1-3) yang menjelaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengembangkan sistem informasi lingkungan hidup untuk mendukung pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sistem informasi lingkungan hidup dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi serta wajib dipublikasikan kepada masyarakat.

Dokumen ini bertujuan untuk penyediaan data dan informasi lingkungan hidup tentang kondisi, tekanan dan upaya pengelolaan serta pelestarian lingkungan hidup di wilayah Kota Cirebon untuk menjadi acuan kebijakan dan perencanaan bagi pengambil keputusan pada semua tingkatan sehingga pembangunan di Kota Cirebon dapat diarahkan sesuai dengan prinsip-prinsip atau pilar-pilar pembangunan berkelanjutan.

Dokumen ini disusun atas kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta unsur masyarakat lainnya secara partisipatif. Saran dan masukan dari berbagai pihak sangat kami perlukan untuk penyempurnaan dokumen ini lebih lanjut. Semoga dokumen dokumen ini dapat memberi manfaat untuk kita semua.

Dokumen lengka mengenai Laporan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup daerah Kota Cirebon Tahun 2017 dapat diunduh pada tautan berikut ini.

DIKPLHD KOTA CIREBON 2017