Lantik 26 PPPK, Wali Kota Cirebon: Tunjukkan Kinerja Terbaik

CIREBON – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. melantik 26 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, Selasa (19/4/2022), di ruang Adipura Kencana, Balai kota Cirebon.

“Menjadi ASN PPPK artinya siap untuk masuk sistem kerja yang secara khusus bertujuan membina dan menciptakan individu yang bersih, jujur, berwibawa, serta sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Azis.

Azis mengingatkan, sebagai aparatur negara, PPPK memiliki peran yang sangat penting dalam berbagai upaya pencapaian tujuan pembangunan nasional maupun daerah, khususnya untuk Kota Cirebon.

“Dalam melaksanakan tugas harus mengedepankan etika, kejujuran, keikhlasan, tanggung jawab, serta meningkatkan kemampuan diri,” katanya.

“Kemudian memperluas pengetahuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi,” imbuh Azis.

Ia juga meminta kepada para PPPK untuk menunjukan kinerja terbaik, segera beradaptasi, pelajari tugas dan bidang kerja. Terpenting, berkontribusi aktif bagi pembangunan Kota Cirebon.

“Harus siap melakukan yang terbaik untuk kemajuan Kota Cirebon. Selamat menjalankan tugas,” kata Azis.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Dra. Sri Lakshmi Stanyawati, M.Si. mengatakan, pengambilan sumpah ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya 105 orang pada 21 Februari 2022 lalu.

“Setelah ini ada tahap ketiga, tapi hanya tujuh orang. Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Jika sudah mendapat nomor induk, baru kita bisa cetak SK kemudian dibagikan,” katanya