LANGGAR ESTETIKA TATA KOTA, WALI KOTA EKSEKUSI PAPAN REKLAME

CIREBON – Dalam rangka melaksanakan Visi Misi Kota Religius, Aman, Maju, Aspiratif dan Hijau(RAMAH), Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH, Rabu (1/3) malam melaksanakan kegiatan eksekusi banner atau papan reklame yang melanggar aturan.

Kegiatan eksekusi banner atau papan reklame yang dilaksanakan di kawasan jalan Dr. Cipto Mangunkusumo ini Pemerintah Daerah Kota Cirebon menggandeng unsur terkait diantaranya, Dinas Perhubungan, Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Polres Cirebon Kota dan Pengusaha Advertising, PT.Mulya Tama.

Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH mengatakan Pemerintah kota saat ini, sedang menjalankan komitmennya bahwa di Kota Cirebon perlu banyak penertiban. Salah satunya adalah penertiban banner atau papan reklame yang berada di kawasan Jalan Cipto.

” Ini semua tidak kami maksudkan untuk kemudian menutup usaha atau menghambat pengusaha advertising. Tapi justru sebaliknya kami bantu untuk para pengusaha adverstising agar mendapatkan tempat yang lebih baik. Namun tidak mengganggu estetika dari kawasan jalan cipto dan kawasan-kawasan lainnya yang memang sudah ada dalam aturan, ” Ujarnya.

Selain itu, Azis juga mengatakan bahwa diharapkan para pengusaha dapat mengerti dan bisa memaklumi apa yang sudah di buat oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Azis juga mengatakan bahwa nantinya akan disusun titik-titik mana saja yang sesuai untuk memasang reklame yang menguntungkan berbagai pihak,

” Tujuannya dilaksanakan agar Kota Cirebon ini sesuai dengan Visi Misi kita yang Ramah, jadi kami mohon agar semua pihak dapat membantu dalam mewujudkan Kota yang Ramah, ” Imbuhnya.

Azis juga mengatakan bahwa eksekusi papan reklame ini merupakan tahap pertama dalam menata Kota Cirebon dan untuk hari ini meskipun hanya bisa melakukan penertiban satu papan reklame namun dirinya berjanji dalam waktu dekat ini dapat terselesaikan semua persoalan papan reklame yang menyalahgunakan aturan,

” Malam hari ini selesai satu pun tidak apa-apa, karena kita melihat kondisi para petugas intinya keselamatan nomer satu bagi para petugas. ” tuturnya.

Sementara dalam eksekusi papan reklame ini, diungkapan Wali Kota Cirebon untuk permasalahan besi yang digunakan dalam membuat reklame nantinya akan dilihat sesuai aturan yang berada di BKD Kota Cirebon. ***