Lakukan Perubahan RPJMD, Wakil Wali Kota: Saya Minta Maaf Pembangunan Tidak Maksimal

CIREBON-Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Wakil Wali Kota juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pembangunan yang tidak bisa maksimal selama setahun ini.

“Saya minta maaf, barangkali pembangunan selama setahun ini tidak maksimal,” ungkap Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023 di Ruang Gotrasawala, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon, Selasa, 23 Februari 2021.

Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung membuat posisi keuangan Pemda Kota Cirebon cukup berat. Sebenarnya, lanjut Eti, dirinya juga berat untuk melakukan perubahan RPJMD ini.

Namun karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan, sehingga perubahan harus tetap dilakukan. Sekalipun melakukan perubahan RPJMD, sejumlah program tetap diprioritaskan. “Salah satunya kesehatan. Ini yang penting,” tegas Eti.

Saat ini yang terpenting, masyarakat Kota Cirebon sehat dan terbebas dari Covid-19. Setelah itu secara perlahan pembangunan di Kota Cirebon akan ditata kembali.

“Tapi kita berupaya sebisa mungkin program visi dan misi Sehati tidak terganggu,” tegas Eti. Seperti program bersih dan hijau yang hingga kini masih tetap dikawal. Termasuk penanganan banyaknya keluhan masyarakat mengenai rusaknya jalan di musim penghujan ini.

Sementara itu Kepala BP4D Kota Cirebon, Iing Daiman, S.Ip., M.Si., menjelaskan kejadian non bencana, yaitu pandemi Covid-19 berdampak luar biasa pada pembangunan. “Sehingga mau tidak mau, suka tidak suka kita harus lakukan perubahan,” ungkap Iing.

Perubahan yang dimaksud menurut Iing hanya koreksi target dari masing-masing perangkat daerah untuk pencapaian program visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon.

Contohnya, lanjut Iing, saat berbicara mengenai penduduk miskin. Pandemi Covid-19 telah membuat kenaikan jumlah penduduk yang masuk kategori miskin di Kota Cirebon.

“Berdasarkan data BPS, peningkatannya mencapai 9,52 persen,” ungkap Iing. Untuk itu perlu dilakukan perubahan khususnya untuk program pengentasan kemiskinan pasca pandemi Covid-19.

Namun Iing juga menekankan bahwa target yang terkait visi dan misi tetap mereka amankan. Seperti perbaikan jalan dan drainase untuk mencegah banjir. “ Sekalipun sejumlah program kita sesuaikan, tapi kita tetap selektif,” tegas Iing.

Contoh lainnya pada program kesehatan, lantaran pandemi Covid-19 ini, terjadi peningkatan masalah kasus kesehatan, sehingga harus diimbangi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal, Walikota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., yang di dukung penuh DPRD Kota Cirebon, telah menerbitkan Keputusan Walikota (Kepwal) yang mengatur peningkatan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan.

Kepwal dengan Nomor 400/Kep.47-DINKES/2021 tentang Penetapan Jumlah Penduduk Kota Cirebon yang Didaftarkan Sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),

Dalam Kepwal tersebut, dinyatakan bahwa sebanyak 107.248 jiwa warga Kota Cirebon iuran kepesertaan BPJS Kesehatannya ditanggung APBD.

Sebelumnya jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berjumlah 87.248 jiwa, sehingga ada penambahan sekitar 20 ribu jiwa.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan berita acara pemulihan pasca pandemi Covid-19 dengan dinas terkait. Seperti dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) yang akan fokus melakukan pemulihan di bidang sosial serta Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Cirebon (DPKUKM) yang akan fokus melakukan pemulihan bidang perdagangan di Kota Cirebon pasca pandemi Covid-19 dan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang akan fokus pada penanganan Covid-19.