KOTA CIREBON TERIMA TIM VERIFIKASI PENILAIAN KOTA SEHAT TAHUN 2017

CIREBON – Kabupaten/Kota Sehat merupakan program unggulan yang sudah menjadi agenda dua tahunan Kementrian Kesehatan. Program ini mencoba mengakomodir dan mengkoordinasikan berbagai program di tingkat Kabupaten dan Kota (dengan peran aktif masyarakat) sehingga dapat sinkron dan menjelma menjadi daya ungkit besar terhadap kriteria sehat pada segala sektor dan bidang, Rabu (8/3) Kota Cirebon melalui Kepala Dinas Kesehatan menerima kunjungan tim verifikasi Kota Sehat untuk Tahun 2017 yang dilaksanakan di ruang Adipura Kencana Balai Kota Cirebon.


Kegiatan ini diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Dr. Edy Sugiarto. M.Kes dan Ketua tim verifikasi kota sehat Provinsi Jawa Barat Pantjawidi Djuharnoko S.KM.M.Kes serta dihadiri oleh sejumlah unsur tekait dalam verifikasi Kota Sehat.

Ketua tim verifikasi kota sehat Provinsi Jawa Barat Pantjawidi Djuharnoko S.KM.M.Kes mengatakan Dasar Penyelenggaran Kab / Kota Sehat ini berdasarkan :
1. UU Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
2. UU Nomor: 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
3. UU Nomor: 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
4. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor : 34 Tahun 2005 Nomor : 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota sehat

Dasar hukum pembentukan Tim Pembina Teknis Kab./Kota Sehat adalah :
1. KepMendagri No. 650/174 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat
2. KepMendagri No. 650-185 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Sehat

“ Pemberian Verifikasi Kabupaten / Kota Sehat atau Penghargaan swasti saba ini merupakan suatu kegiatan yang diberikan oleh kementrian dalam negeri dan menteri kesehatan dua tahun sekali. Yang mana tahun genap merupakan tahun pembinaan dan tahun ganjil adalah tahun verifikasi, “ Ujarnya.

Selain itu Pantjawidi juga mengatakan bahwa tahun ini Kota Cirebon diusulkan dua tatanan untuk verifikasi Kota Sehat yaitu tatanan tekait kehidupan sosial yang sehat dan sarana dan prasarana transportasi sehat. “ Untuk tahun 2017 22 Kabupaten Kota masuk dalam verifikasi Kota Sehat dan Kota Cirebon masuk dalam salah satu yang menerima penghargaan, “ tambahnya.

Perlu diketahui juga bahwa sasaran dalam melakukan Verifikasi Kota Sehat yakni :
1. Terlaksananya program kesehatan dan sektor terkait yang sinkron dengan kebutuhan masyarakat, melalui perberdayaan forum yang disepakati masyarakat.
2. Terbentuknya forum masyarakat yang mampu menjalin kerjasama antar masyarakat, pemerintah dan pihak swasta, serta dapat menampung aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah secara seimbang dan berkelanjutan dalam mewujutkan sinergi pembangunan yang baik.
3. Terselenggaranya upaya peningkatan lingkungan fisik, sosial dan budaya serta perilaku dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara adil, merata dan terjangkau dengan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya di kabupaten tersebut secara mandiri.
4. Terwujudnya kondisi yang kondusif bagi masyarakat untuk meningkatkan produktifitas dan ekonomi wilayah dan masyarakatnya sehingga mampu meningkatkan kehidupan

Dan untuk Tatanan Kab./Kota sehat
1. Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum
2. Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib & Pelayanan Transportasi
3. Kawasan Industri & Perkantoran yang Sehat
4. Kawasan Kawasan Pariwisata Sehat
5. Kawasan Pertambangan Sehat
6. Kawasan Hutan Sehat
7. Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri
8. Ketahanan Pangan dan Gizi
9. Kehidupan Sosial yang Sehat. ***