Kota Cirebon PPKM Level 2

Halo kang yayu, sedulur, lan batur 👋

Sesuai dengan regulasi pemerintah pusat, Kota Cirebon resmi memberlakukan penerapan PPKM Level 2, mulai tanggal 5 Oktober – 18 Oktober 2021.

Kini supermarket/pasar tradisional, toko kebutuhan pokok dan pasar non kebutuhan pokok berkapasitas maksimal 75% pengunjung loh! 😉

Simak selengkapnya yuk!

Eitss walaupun sudah bisa jalan-jalan ke mal, jangan lengah untuk selalu terapkan Prokes Covid-19 dengan cara minimal 5M yaa 🙌

Bersama kita lawan penyebaran Covid-19 💪