Halo kang yayu, sedulur, lan batur
Sesuai dengan regulasi pemerintah pusat, Kota Cirebon resmi memberlakukan penerapan PPKM Level 2, mulai tanggal 5 Oktober – 18 Oktober 2021.
Kini supermarket/pasar tradisional, toko kebutuhan pokok dan pasar non kebutuhan pokok berkapasitas maksimal 75% pengunjung loh!
Simak selengkapnya yuk!
Eitss walaupun sudah bisa jalan-jalan ke mal, jangan lengah untuk selalu terapkan Prokes Covid-19 dengan cara minimal 5M yaa
Bersama kita lawan penyebaran Covid-19