Kota Cirebon Perlu Perda Kawasan Kumuh

Kota Cirebon Perlu Perda Kawasan KumuhWalikota Cirebon Nasrudin Azis berharap pembentukan Perda kawasan kumuh di Kota Cirebon rampung. Hal tersebut terkait berkembangnya sentra ekonomi Kota Cirebon hingga ke wilayah III serta Jawa Tengah. “Seiring berkembangnya pembangunan daerah dan potensi ekonomi. Kawasan kumuh juga akan mengikuti,” sebut Azis, Rabu (25/5/2016).

 

Ia mengatakan, luas wilayah Kota Cirebon yang hanya 37 kilometer persegi tak menutup kemungkinan adanya kawasan kumuh. Apalagi, sebagian besar pendatang dari luar Cirebon berdatangan saat akhir pekan.

Ia mengaku pernah dapat informasi bahwa dasar pengembangan kawasan kumuh adalah perda. Artinya, tidak hanya kumuh dari rumah saja melainkan sanitasi, dan aliran air yang disinyalir menjadi kawasan kumuh akibat pembangunan. “Mari bersama-sama merancang perda dengan niat untuk kepentingan Kota Cirebon, terutama membangun kawasan kumuh akibat bertambahnya penduduk,” ujarnya. (Hums)