KOTA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon kembali menggelar Festival Milm Kampung. Setelah sukses dengan tema “Pekarangane Kita” di tahun 2024, kali ini Festival Milm Kampung tahun 2025 mengusung tema “Kampung Bocahe Kita”. Sosialisasi diselenggarakan di Zona Melantai Sekretariat Daerah Kota Cirebon, hari ini (24/12/2024), dan dihadiri perwakilan RW se-Kota Cirebon, Ketua OSIS SMP dan SMA, serta perangkat daerah terkait.
Festival Milm Kampung merupakan sebuah inisiatif untuk mewadahi kreativitas warga dalam mempromosikan potensi dan keunggulan kampung masing-masing. Tema “Kampung Bocahe Kita” pada tahun 2025 berfokus pada upaya menciptakan kampung yang layak anak melalui kolaborasi kreatif.
Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr. H. Iing Daiman, S.I.P., M.Si., menyampaikan bahwa Festival Milm Kampung tahun 2025 dapat menghadirkan ruang tumbuh yang aman dan nyaman bagi anak-anak di masing-masing RW, membuka peluang penghidupan serta upaya memenuhi harapan, cita-cita dari sebuah kampung atau RW yang layak anak.
Iing menjelaskan bahwa Festival Milm Kampung diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi pemerintah kota, tetapi juga bagi masyarakat.
“Melalui Festival Milm Kampung ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat, mewujudkan Cirebon Smart City, dan meningkatkan literasi digital masyarakat. Di sisi lain, masyarakat dapat mempromosikan potensi dan unggulan yang terdapat di wilayah RW atau kampung mereka, menggali potensi unggulan, menciptakan kreativitas, dan memperkuat hubungan sosial,” jelas Iing.
Sebagai informasi, Festival Milm Kampung diikuti dengan cara membuat film pendek berdurasi 10 sampai 15 menit yang diproduksi oleh warga kampung/RW masing-masing, mengangkat kisah kampung ramah anak atau kampung bocahe kita dari 249 RW dengan genre film dokudrama (dokumenter drama) dengan realitas potensi unggulan di bidang eksplorasi lingkungan, pariwisata, ekonomi, teknologi, sosial, seni, sejarah dan budaya.
Ketentuan Lomba:
a. Karya Milm Kampung diproduksi pada bulan Januari-April 2025 dan diunggah bersama dengan formulir pendaftaran dalam bentuk format MP4, kualitas FHD, resolusi 1920 x 1080 dengan jenis kamera apapun. Durasi film 10 – 15 menit termasuk opening dan credit title;
b. Film Kampung tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia seperti kesusilaan, moral, kekerasan, dan tidak mengandung unsur pornografi, serta bertentangan dengan SARA (Suku, Ras & Agama);
c. Film yang dilombakan adalah karya asli peserta dan belum pernah diikut sertakan/dipublikasikan untuk keperluan yang bersifat komersil, serta harus bebas dari kontrak atau ikatan lain;
d. Musik/lagu dan materi lainnya (foto, grafis dan lain – lain) tidak melanggar hak cipta serta tidak mengandung unsur promosi produk, pornografi, SARA, dan kekerasan;
e. Hak cipta karya menjadi milik panitia penyelenggara untuk disiarkan dan mempublikasi video yang dilombakan;
f. Jika film kampung yang menjadi pemenang terjadi gugatan hak cipta, pihak panitia tidak bertanggung jawab atas hal tersebut dan akan menarik kembali hadiah dan karya tersebut dinyatakan gugur sebagai pemenang.
Ketentuan Peserta:
1. Peserta adalah warga Kota Cirebon yang mewakili RW/Kampung tempat berdomisili dibuktikan oleh surat keterangan dari ketua RW dan KTP;
2. Peserta lomba adalah tim;
3. Setiap Kampung/RW hanya mengirimkan satu tim dan satu karya;
4. Peserta atau anggota tim yang sudah terdaftar tidak dapat diganti dengan alasan apapun.
Trofi dan Hadiah:
• Juara 1, 2 dan 3
• Sutradara Terbaik
• Skenario Terbaik
• Aktor Terbaik
• Aktris Terbaik
• Sinematografi Terbaik
• Manajemen Terbaik
• Potensi Kampung Layak Anak Terbaik
• Aktor Pendukung Terbaik
• Aktris Pendukung Terbaik
• Partisipasi Peserta Festival Milm Kampung
Penilaian:
Penilaian dilakukan di bulan Mei tahun 2025 oleh SKPD Kota Cirebon dan juri ahli di bidang perfilman.
Jadwal Kegiatan:
No Kegiatan Waktu
Pelaksanaan Lomba
1. Pendaftaran Lomba 3 Januari – 3 Februari 2025
2. Pengumuman Kurasi 4 Februari 2025
3. Penyerahan Karya 5 Februari – 5 Mei 2025 Pukul 24.00 WIB
Penjurian
1. Penilaian SKPD 6 – 9 Mei 2025
2. Penilaian Juri 10 – 15 Mei 2025
Malam Anugerah Milm Kampung 2025 Jumat, 16 Mei 2025
Penulis: Astrida Hafilah
Dokumentasi: Rendi Saeful A.
Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon