KETERSEDIAAN BLANGKO KTP-ELEKTRONIK DI KOTA CIREBON

img_20161117_123233

Pada Sekitar Bulan Oktober 2016, Kementerian Dalam Negeri RI melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, telah melakukan proses lelang untuk mencetak Blanko KTP elektronik sebanyak 8.000.000 (delapan juta) keping. Namun berdasarkan hasil evaluasi oleh Pokja ULP dibantu Tim Teknis Teknologi Informasi Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta memperhatikan masukan dari Tim Probity Audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, maka lelang pengadaan Blanko KTP Elektronik tersebut dinyatakan gagal lelang.

Hal tersebut akan berdampak pada ketidak-tersediaannya blanko KTP Elektronik di Pusat sampai dengan akhir tahun 2016.

Melalui Surat Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor  471.13/12159/Dukcapil tanggal 15 November 2016, sebagai solusi atas permasalah tersebut maka langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah adalah mempercepat pelaksanaan lelang Pencetakan Blanko KTP elektronik Tahun Anggaran 2017 melalui tender Pra-DIPA Tahun 2017 dan memberlakukan Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik sejak bulan Oktober 2016 dengan masa berlaku 6 (enam) bulan.

Bagaimana dengan ketersediaan Blanko KTP Elektronik di Kota Cirebon?

Menurut Oma Rustama selaku Kabid Perencanaan Kebijakan Kependudukan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kota Cirebon mengatakan bahwa ketidak-tersediaan Blangko KTP Elektronik di Kota Cirebon sendiri sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2016 lalu, dan saat ini pihaknya hanya mengeluarkan Surat Keterangan sebagai pengganti para pemohon yang sudah mengajukan pembuatan KTP Elektronik. Surat Keterangan tersebut pun berlaku selama enam bulan dari masa pengeluaran surat, “ Memang saat ini dari Pemerintah Pusat sudah memberikan surat edaran bahwa Blangko untuk pembuatan E-KTP stoknya sudah habis sehingga diberitahukan kepada semua Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Negara Indonesia untuk memberikan surat keterangan sebagai penganggi dari E-KTP tersebut. “ tuturnya, Rabu (16/11)

Dirinya juga mengatakan bahwa habisnya stok blangko E-KTP membuat keterlambatan KTP Elektronik tertunda sehingga dirinya menghimbau kepada semua warga Kota Cirebon untuk tidak panik apabila memang belum dikeluarkannya KTP Elektronik. “ Untuk permohonan pembuatan KTP Elektronik sendiri di Kota Cirebon sudah banyak dalam sehari saja sudah ada sekitar 80 hingga 100 pemohon untuk membuat KTP Elektronik , sehingga Pemerintah Kota Cirebon meminta maaf kepada masyarakat Kota Cirebon untuk tidak risau apabila hingga saat ini KTP Elektroniknya belum jadi, saat ini sekitar 1000 lebih pemohon yang memang belum jadi KTP Elektroniknya, “ tandasnya. ***