KESEPAKATAN PENENTUAN BATAS MENAIKAN PENUMPANG TAKSI ONLINE

CIREBON – Dalam rangka pembahasan penentuan titik jemput penumpang oleh angkutan berbasis aplikasi (online), Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama Pihak terkait melaksanakan rapat bersama dengan angkutan online dan angkutan konvensional, yang bertempat di Aula Kantor DISHUB Kota Cirebon.

Dalam rapat ini dihadiri secara langsung oleh AKP RIZKHY SATYA DEWANTO S.iK selaku Kasat Lantas Polresta Cirebon, SUPRIYANTO dan GUNAWAN  perwakilan DISHUB Kota Cirebon, KARSONO selaku Sekertaris DPC ORGANDA, NOVIANTO selaku perwakilan taksi Bhineka, perwakilan angkutan online, perwakilan angkuran konvensional serta gabungan satgas angkutan Online dan angkutan konvesional

Adapun dalam hasil rapat di peroleh kesepatkan bersama penentuan titik jemput angkutan berbasis Aplikasi (Online) yang berdasarkan kesepakatan antara angkutan online dan angkutan konvesional adapun hasil sbb:
1. SMA 3 dan SMP 7 di Jl. Malabar 2 pangrango 1 dan merapi 2.
2. Grage City di bawah putaran jembatan layang dan belakang halte Grage City.
3. Santa maria di kantor DPC ORGANDA.
4. Bakorwil krucuk alternatif di halten taman kerucuk dan depan SPBU Krucuk.
5. SMA 4 DAN SMA 7 SMKN1 di Jl. Gang binawan.
6.UNTAG dan IAIN ruko baru gang Kampus.
7.Man dan SMP 11 di alfamart sebalah londry
8. SMP 10 di perempatan pengampon.
9. SMP 13  depan KPU Kebumen
10. SMA 1 SMA 6 dan SMP 5 di gang masuk kolam renang zambrut / samping rundin Kapolres
11. SMP 4 SMK Veteran dan Kampus UNSWAGATI di hotel win dengan gang menuju pembangangunan.
12. CSB , SMA N 2 dan Garage mall depan hotel citra dream dan Jl. Pecilon sutawinangun parkiran atas grage mall.
13. Csb belakang dekat masjid atay gang area kiban.
14. PGC Di depan rumah makan jumbo , oleh oleh daud atau TOKO Popyen
15.Jogya jution di lobby depan jogya juion
16. Surya Mall parkir keluar surya belkang toko Lea
17. ASIA MALL di depan toko itan atau kantor pos pangongan
18.hero ramanayana di depan bekas bioskop galaksi / gedung pertemuan
19.SMP N 6 di depan pabrik campolay
20. smp1 dan SMP2 di depan hotel ilbis / gang hotel  lengansari.
21. Stasiun kejaksan di depan hotel kordova / tanda barat depan di DIPO Stasiun parujukan di depan gang samsu / sd pekalangan
22. Terminal hajamukti di jembatan belakang terminal / depan hotel sapa dia.

Dikatakan Gunawan selaku Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cirebon Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan siap membuatkan rambu-rambu dan di pasang sesuai dengan titik kesepakaran yang telah disepakati bersama dalam rapat hari ini.

“Memang rencana kami akan memasang rambu-rambu sebagai tanda batasan para penjemputan penumpang bagi supir angkutan online” Ujarnya.

Selain itu juga, RIZKHY selaku Kasat lantas Polresta Cirebon berharap agar kedepan setelah adanya kesepakatan ini kedua angkutan dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi kembali konflik mengenai beroperasinya angkutan berbasis online.

“Diharapkan agar damai dan tidak terjadi konflik lagi di Kota Cirebon untuk kedepannya,”Tandasnya**