KEPUTUSAN KURSI WAKIL WALI KOTA SIAP DIUMUMKAN DUA MINGGU  

 

IMG_9759

CIREBON – Kekosongan jabatan wakil wali Kota Cirebon sisa jabatan tahun 2013-2018 kembali dibahas bersama wali Kota Cirebon dengan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (18/1) di Ruang Aula Gedung DPRD Kota Cirebon.

Kegiatan rapat kelanjutan pengisian kekosongan jabatan wakil wali kota Cirebon ini belum dapat menghasilkan keputusan, sehingga keputusan untuk mengisi kekosangan jabatan tersebut diundur dengan waktu yang ditentukan wali kota selama dua minggu. “ Karena belum menemukan titik terang maka belum dapat diputuskan dan waktu dua minggu ini seharusnya waktu yang cukup untuk kemudian berkoordinasi dengan lingkungan dewan pimpinan cabang, dewan perwakilan daerah, dpw dan dpp masing-masing serta bagi saya waktu dua minggu merupakan waktu yang ideal untuk melakukan pengkajian ulang, “ tutur Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH

Azis juga menuturkan bahwa yang paling utama menjadi perhatian partai pengusung dalam mengisi kekosongan jabatan wakil wali kota adalah kesamaan pemikiran apa yang menjadi pedomannya yaitu terdapat pada undang-undang. Sehingga apabila menemui permasalahan maka kembali kepada peraturan perundang-undangan agar dapat menemukan hasil yang sesuai dengan aturan. “ Menyangkut kepemerintahan apabila tidak menemukan solusi permasalahan kembalilah kepada peraturan. Kalau pun itu sudah dipahami tidak perlu menunggu waktu dua minggu,  sore tadi kalau sudah satu pemikiran akan menemukan hasilnya dan  tidak akan menyebabkan proses yang panjang seperti ini, “ tambahnya.

Selain itu Azis juga mengatakan bahwa proses pengisian jabatan wakil wali kota bisa lama bisa cepat semua tergantung pada bagaimana pesertanya apabila sepakat dengan musyawarah dan kembali kepada peraturan perundang-undangan maka prosesnya akan berjalan dengan cepat namun apabila tidak dapat memiliki satu pemikiran maka proses pengisian wakil wali kota pun akan lama. Dan keputusan pengisian jabatan wakil wali kota tidak akan dimulai dari nol hanya akan menunggu jawaban dari tiga partai yang sudah terlibat dari awal dalam menentukan wakil wali kota.

“ Hanya menunggu keputusan dari tiga partai saja prinsipnya itukan calonnya tidak boleh satu melainkan harus lebih dari satu dan apabila jika memang nanti dalam dua minggu tidak menemukan hasil, kita kembalikan saja kepada Pak Gubernur dan Mendagri mau seperti apa, “ tandasnya. ***