Hati-hati terhadap penipuan pengangkatan CPNS

Kota Cirebon- Berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) (25/05) Nomor 800/1907/SJ yang ditujukan kepada Para Gubernur, Bupati/Walikota di Seluruh Indonesia tentang penipuan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil. Dengan ini kami sampaikan isi surat edaran tersebut sebagai berikut :

  1. Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dilakukan secara terbuka, transparan, obyektif, dan tidak dipungut biaya.
  2. Kementerian Dalam Negeri tidak bertanggungjawab atas pemalsuan surat edaran Menteri Dalam Negeri dan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
  3. Apabila terdapat oknum yang menawarkan dapat membantu dalam proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil yang mengatasnamakan Pejabat Kementerian Dalam Negeri dengan meminta sejumlah uang, maka tindakan tersebut merupakan penipuan.
  4. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon bantuan saudara agar menginformasikan kepada seluruh jajarannya dan kepada masyarakat, untuk berhati-hati dan waspada terhadap penipuan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil.***