Kekosongan Jabatan di Pemerintah Daerah Kota Cirebon Bisa Segera Diisi

CIREBON- Kekosongan jabatan terjadi di banyak jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Dengan izin dari Kementerian Dalam Negeri, kekosongan jabatan tersebut bisa segera diisi saat ini.

Pjs Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, menjelaskan jika untuk kekosongan sejumlah jabatan bisa segera diisi. “Untuk eselon dua, bisa dilakukan open bidding,” ungkap Dedi. Menurut Dedi, jabatan tidak boleh dibiarkan terlalu lama kosong, karena bisa berdampak pada terganggunya layanan kepada masyarakat.

Namun untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, pihaknya akan segera memanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon. “Nanti kita lihat dulu aturannya seperti apa,” ungkap Dedi. Termasuk dengan meminta izin terlebih dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri sebelum melakukan rotasi maupun mutasi.

Sementara itu Kepala BKPPD Kota Cirebon, H. Anwar Sanusi, S.Pd., M.Si, menjelaskan walaupun statusnya hanya sebagai pejabat sementara wali kota, namun tetap bisa melakukan mutasi. “Jadi Pjs ini tidak ada bedanya dengan wali kota. Cuma wali kota 5 tahun sementara Pjs sampai dengan ada yang definitif. Jadi sama,” ungkap Anwar. Karenanya jika Pjs hendak mengisi kekosongan jabatan yang ada saat ini menurut Anwar bisa dilakukan, namun terlebih dahulu harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Dijelaskan Anwar, karena adanya pilkada serentak, terjadi kekosongan sejumlah jabatan di daerah. “tidak hanya di Kota Cirebon,” ungkap Anwar. Namun di 174 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada serentak. Bahkan kekosongan jabatan mencapai lebih dari setahun. Ini dikarenakan, saat terpilih Oktober mendatang, kepala daerah yang baru tidak boleh melakukan mutasi dan rotasi 6 bulan setelah pelantikan. “berarti April tahun depan baru ada rotasi dan mutasi lagi,” ungkap Anwar.

Ada pun kekosongan jabatan yang ada di Kota Cirebon masing-masing jabatan eselon 2 sebanyak satu orang. “Mulai 1 April nanti Pak Dana Kartiman akan pensiun,” ungkap Anwar. Selanjutnya kekosongan di eselon 3 sebanyak 4 orang, eselon 3B sebanyak 6 orang, eselon 4A sebanyak 29 orang dan eselon 4B sebanyak 16 orang. Untuk kekosongan eselon 4A sebanyak 13 orang nanti bisa diambil dari UPTD Pendidikan yang dilikuidasi. “Kami juga sudah memberikan nota dinas kepada wali kota bahwa ada kekosongan jabatan untuk eselon 2,” ungkap Anwar.