Kecewa Dengan Pelayanan Publik, Aplikasi Lapor Online Disiapkan Kemenpan RB

CIREBON- Masyarakat diminta tidak takut untuk melaporkan pelayanan publik yang dianggap tidak memuaskan. Aplikasi pengaduan online disediakan, identitas pelapor pun dirahasiakan.

Asisten Deputi Bidang Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Novian Andrina, mengungkapkan bahwa saat ini aparatur negara tidak boleh lagi bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Masyarakat itu rajanya kita,” ungkap Novian. Jika tidak puas terhadap layanan yang diberikan, maka pemerintah saat ini sudah menyediakan aplikasi Lapor yang bisa diakses melalui lapor.go.id maupun melalui sms ke 1708.

Melalui aplikasi Lapor tersebut masyarakat bisa memberikan laporan terkait layanan yang diberikan. “Aplikasi tersebut membuka seluas-luasnya masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan,” ungkap Novian. Masyarakat pun tidak perlu takut, karena identitas pelapor akan dirahasiakan karena laporan mereka merupakan masukan yang sangat berarti bagi jalannya pemerintahan.

Aplikasi Lapor ini pun selain terhubung dengan Kemenpan RB, juga terhubung dengan pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten. Jika ada laporan terkait pelayanan di daerah, maka akan didistribusikan langsung ke pemerintah daerah yang bersangkutan. “Laporan itu juga harus ditindaklanjuti,” ungkap Novian. Ada sejumlah klasifikasi tenggat waktu yang harus dijawab. Yaitu batas 5 hari kerja jika masyarakat hanya menanyakan satu alamat tertentu, namun jika laporan yang membutuhkan turun ke lapangan maka jawaban harus diberikan 14 hari kerja. Sedangkan jika laporan yang membutuhkan pengawasan maka jawaban harus diberikan maksimal 60 hari kerja. Jika umur laporan itu lebih dari 60 hari maka akan langsung masuk ke ombudsman.

Tidak hanya itu, laporan yang tidak ditindaklanjuti juga akan diberikan warna merah, sedangkan yang sudah selesai akan diberikan warna hijau. “ini cara-cara yang kita lakukan untuk bisa meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Novian.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Iing Daiman, S.Ip., M.Si, menjelaskan bahwa tahun ini laporan terkait pelayanan di Kota Cirebon dalam sistem aplikasi Lapor menurun. “pada 2017 lalu ada 58 laporan dan hingga Juni tahun ini ada 17 laporan. Kami berharap trennya memang menurun,” ungkap Iing. Pihaknya juga akan terus berupaya mengingatkan kepada instansi terkait yang mendapatkan keluhan dari masyarakat agar bisa segera menanggapi setiap laporan yang masuk dari masyarakat.