Kebencanaan Ditanggulangi Bersama Masyarakat dan Intansi Terkait Lainnya.

CIREBON – Kota Cirebon menjadi salah satu daerah yang rawan bencana selama musim penghujan. Kerjasama dibutuhkan untuk setiap kejadian kebencanaan. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kota Cirebon, Agung Sedijono, menjelaskan berdasarkan surat ketetapan dari Pemerintah Provinsi Jabar, siaga darurat bencana dan tanah longsor di wilayah Jawa Barat ditetapkan mulai 1 November 2017 hingga 31 Mei 2018 mendatang. “Sedangkan untuk tingkat Kota Cirebon , melalui surat keputusan walikota ditetapkan mulai 1 Desember hingga 31 Mei 2018 mendatang,” ungkap Agung.

Bencana yang selama ini terjadi di Kota Cirebon selama musim penghujan menurut Agung didominasi oleh banjir, angin puting beliung dan rob. “Banjir di Kota Cirebon sifat sementara,” ungkap Agung.

Tapi sekalipun sementara, tetap tidak boleh diremehkan. Karena itu mereka memiliki 25 petugas satgas operasi penanggulangan bencana. Secara bergantian mereka bertugas untuk melakukan pengawasan selama 24 jam. “Kami pun sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana,” ungkap Agung . Diantaranya dua perahu karet dan fiber. Perahu ini akan digunakan jika nanti sampai terjadi banjir hingga lebih dari 1 meter.

Namun upaya penanggulangan bencana ini menurut Agung tidak bisa dilakukan sendiri. “Karena itu kami juga sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya. Peran masyarakat pun dibutuhkan untuk penanggulangan kejadian kebencanaan. Menyinggung dana untuk penanggulangan bencana, Agung menyatakan jika dengan telah ditetapkannya siaga darurat tersebut maka dana bisa sewaktu-waktu cair. “Penetapan status  itu yang menjadi dasar dikeluarkannya dana darurat bencana,” ungkap Agung.  Selain di Pemprov Jabar, alokasi dana bencana alam juga ada di APBD Kota Cirebon.