Jumlah TPS Pemilu Kada Kota Cirebon

KPU KOTA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sekitar 547 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilwalkot Cirebon pada 24 Februari 2013 mendatang. Jumlah TPS yang telah ditetapkan sebanyak 547 belum termasuk TPS di lokasi-lokasi khusus seperti di lemabaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Didi Nursidi mengatakan penempatan TPS di lokasi khusus seperti di Lapas, Rutan dan wilayah perbatasan kota masih dalam pembahasan internal KPU yang nantinya dikoordinasikan dengan Panwaslu. “Mekanisme pemungutan suara dan pengawasan TPS di lokasi khusus tentu berbeda dengan TPS di lokasi lain,” katanya, Selasa (18/12).

Didi menuturkan persiapan pengadaan barang dan jasa terkait Pilwakot nanti sedang dalam proses pengurusan, adapun yang terpenting untuk hari pelaksanaan nanti a.l kotak suara, surat suara, tinta dan lain sebagainya.“Pengadaan kotak suara akan kami lebihkan dari perhitungan awal mengingat masih ada kemungkinan kalau TPS bisa bertambah,” ujarnya.