Investor Baru Dihimbau Prioritaskan Warga Kota

CIREBON- Setiap investor yang membuka lapangan kerja baru di Kota Cirebon dihimbau untuk memprioritaskan warga sekitar bekerja di tempat mereka. Di saat yang bersamaan, kompetensi warga juga harus ditingkatkan.

“Sebenarnya dalam undang-undang ketenagakerjaan tidak boleh ada diskriminasi,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja  (Disnaker) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, S.sos , Selasa, 30 Januari 2018. Karena itu mereka hanya bisa menghimbau kepada setiap pengusaha yang berinvestasi di Kota Cirebon untuk membuka peluang sebesar-besarnya bagi warga Kota Cirebon bekerja di tempat tersebut. “Alhamdulillah untuk Transmart yang baru buka kemarin, sebanyak 65,70 persen merupakan warga Kota Cirebon,” ungkap Agus.

Namun di sisi lain Agus juga meminta agar warga Kota Cirebon juga tidak boleh bekerja seenaknya. “Jangan mentang-mentang warga kota selanjutnya mereka bekerja tidak sesuai dengan aturan,” kata Agus. Karena di setiap tempat kerja mana pun ada peraturan yang harus ditaati bersama.

Selanjutnya Agus menambahkan jika Pemerintah Daerah Kota Cirebon berkomitmen untuk terus mengurangi angka pengangguran. “karena itu kompetensi masyarakat harus terus ditingkatkan,” ungkap Agus. Dalam waktu dekat dinas yang dipimpinnya pun akan melakukan program pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan. Setiap warga Kota Cirebon bisa mendaftar secara gratis, tanpa dipungut biaya.

Di tahun ini akan ada 16 paket pelatihan yang akan diselenggarakan. Sebanyak 2 paket dananya bersumber dari APBD Kota Cirebon dan 14 paket mendapatkan dukungan dana dari APBN.