
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS, Sri Maryati menjelaskan, sejak 2005 hingga 2011 jumlah penderita HIV/AIDS di Kota Cirebon mencapai 488 orang, 29 di antaranya balita yang ditularkan dari ibunya yang juga pengidap penyakit tersebut. “Penyebaran penyakit HIV/AIDS di daerah Kota Cirebon terus meningkat. Meski kami berusaha keras melakukan sosialisasi tentang bahaya penyakit itu, kesadaran masyarakat masih rendah, sehingga sulit dikendalikan.
Sri menambahkan,bahwa kini penularan penyakit HIV/AIDS sudah menyebar di 20 kelurahan. Padahal dulu hanya Kecamatan Harjamukti yang menjadi perhatian Komisi Penanggulangan AIDS. Pemerintah Kota Cirebon telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Penyakit HIV/AIDS, dimana penderita dilarang mendonorkan apa pun, sehingga tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit tersebut tercapai.