Gunakan Tinta Kunyit, Warga Argasunya Kota Cirebon Tetap Bisa Nyoblos

CIREBON—Warga di kawasan Benda Kerep dan Lebakngok Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon Jawa Barat tetap bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar Rabu 27 Juni 2018, meskipun mereka memilih tinta dari kunyit dibanding tinta yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam momentum Pilkada, pemilih diharuskan mencelupkan salah satu jarinya ke dalam tinta yang telah disediakan penyelenggara sebagai bukti bahwa mereka telah memberikan hak suaranya di TPS.

Penjabat Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik M. Si mengatakan warga Benda Kerep dan Lebakngok yang masuk di TPS 25 dan TPS 26 diberikan alternatif memakai tinta dari kunyit sebagai tanda telah memberikan hak suaranya.

“Secara umum tak ada kendala yang berarti di kawasan Benda Kerep dan Lebakngok, hanya saja formulir D1 belum sampai,” katanya saat melaksanakan monitoring di TPS 25 dan 26, Selasa (26/06/2018).

Formulir D1 merupakan formulir untuk pemilihan calon Gubernur yang di seluruh daerah belum tersalurkan. Adapun  Pemda Kota Cirebon telah menyiagakan petugas Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tim Sar dan Damkar untuk membantu pendistribusian formulir D1 jika telah sampai.

“Pendistribusian formulir D1 akan diteruskan malam harinya sampai seluruh warga menerima formulir tersebut,” kata Dedi.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani mengungkapkan untuk warga Benda Kerep dan Lebakngok setiap dilaksanakan Pilkada selalu memakai kunyit sebagai tanda telah memilih.

“Pemakaian kunyit sebagai pengganti tinta hanya ada di dua TPS itu [TPS 25 dan 26) dari seluruh TPS yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari KPPS TPS 25 Benda Kerep, terdapat 423 pemilih yang terdiri dari 243 pemilih laki-laki dan 240 pemilih perempuan. Sementara itu untuk TPS 26 Lebakngok terdapat 388 orang pemilih yang terdiri dari 203 pemilih laki-laki dan 185 pemilih perempuan.