Gelora Mengisi Kemerdekaan Juga Harus Dimiliki Warga Binaan

CIREBON- Gelora mengisi kemerdekaan harus dimiliki semua lapisan masyarakat, termasuk warga binaan. Kerjasama antara pemerintah daerah dan pusat terkait pembinaan untuk warga binaan juga perlu terus ditingkatkan.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna H Laoly yang dibacakan oleh Pj Wali Kota Cirebon, Dr. H Dedi Taufik, M.Si saat upacara peringatan HUT ke 73 RI sekaligus pemberian remisi bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di LP Kelas 1 Cirebon, Jumat, 17 Agustus 2018.

“Meskipun secara hukum mereka dirampas kemerdekaannya, namun itu hanya kemerdekaan fisik. Karena sesungguhnya mereka masih memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya.

Ini dibuktikan dengan beberapa kegiatan yang dilakukan oleh para WBP tersebut. Diantaranya melalui kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh pasukan merah putih narapidana di Lapas di seluruh Indonesia. Yaitu dengan melakukan pembangunan fasilitas umum di sekitar mereka sebagai implementasi dari pembinaan yang mereka dapatkan di Lapas.

“Kegiatan ini juga sekaligus bentuk rekonsiliasi dan permintaan maaf mereka atas disharmonisasi yang terjadi sebelumnya antara mereka dengan masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya pemerintah juga memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi pada peringatan HUT RI ke 73 tahun ini. Remisi secara legal formal diatur dalam pasal 14 ayat 1 UU No 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dimana setiap warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman berhak untuk mendapatkan remisi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” ungkapnya. Sekaligus cermin dari sikap taat, disiplin, lebih produktif dan dinamis dari WBP dalam menjalani masa hukuman. “Remisi merupakan stimulus bagi warga binaan untuk selalu berkelakuan baik,”.

Saat ini remisi telah dilakukan digitalisasi sesuai dengan peraturan menteri No 3 tahun 2018. Melalui digitalisasi ini diharapkan bisa memangkas proses birokrasi yang berbelit-belit termasuk berbagai transaksional yang bisa terjadi. Setiap orang juga bisa memantau sehingga timbul transparansi dalam pemberian remisi. “Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah turut ambil bagian melaksanakan dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan, pembinaan, pembimbingan kepada warga binaan pemasyarakatan.

Sementara itu Pj Wali Kota Cirebon, Dr. H Dedi Taufik, M.Si, mengungkapkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat dalam hal pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan akan terus ditingkatkan. Bahkan Dedi pun mengapresiasi sejumlah keterampilan yang telah diberikan pihak Lapas kepada warga binaan mereka. “Tadi saya lihat disini ada semi pabrik pertenunan, pembuatan bola, rotan, bordir dan lainnya,” ungkap Dedi. Sehingga diharapkan mereka memiliki keterampilan saat telah keluar dari Lapas nanti.

Pada peringatan HUT ke 73 kemerdekaan RI tahun ini sebanyak 614 orang ,mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman bervariasi. Sebanyak 3 orang diantaranya langsung bebas hari ini. Sedangkan yang tidak mendapatkan remisi karena tidak memenuhi sejumlah persyaratan sebanyak 343 orang.